Durhaka! Anak Bakar Rumah Orang Tua Gara-Gara Duit Rp50.000
Merdeka.com - Hanya gara-gara permintaan uang ke orang tua tak dipenuhi, seorang pria berinisial MH (25) nekat membakar rumah orang tuanya sendiri.
Alhasil, empat rumah ludes terbakar yang terletak di Jalan Durian Ratus, Kelurahan Kurao Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (26/6) lalu sekitar pukul 22.30 Wib.
Kasus itu terungkap setelah pihak kepolisian dari Polsek Nanggalo melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa pelaku sengaja melakukan pembakaran terhadap pada salah satu rumah, yang diketahui bahwa rumah orang tuanya," kata Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya di Padang kepada Merdeka.com, Selasa (6/7).
Setelah penyelidikan, pihak kepolisian menangkap pelaku di rumah salah seorang keluarganya di Jalan Berok Raya, Kelurahan Kurao Pagang, Kota Padang, Minggu (4/7) sekitar pukul 18.00 Wib.
Dia mengungkapkan kronologi kebakaran tersebut. Awalnya, pelaku MH meminta uang sebesar Rp150.000 kepada orang tuanya, namun keinginannya itu hanya diberikan sebesar Rp50.000.
"Berdasarkan pengakuan MH, uang itu ia akan belikan rokok dan berjudi, karena pelaku ini pengangguran. Karena saat itu keinginannya tidak terpenuhi, pelaku mengaku kesal, dan menghidupkan kompor gas dengan membakar selimut," kata AKP Sosmedya.
Selanjutnya, usai membakar selimut, MH langsung pergi keluar seolah-olah tak terjadi apa-apa.
Kemudian api pun membesar, dan membakar empat rumah yang terdiri dari satu rumah orang tuanya, dan tiga petak rumah kontrakan yang masih milik orang tuanya.
Dia mengatakan, bahwa arah pelaku ke MH berdasarkan pengakuan penghuni kontrakan bahwa adanya suara keributan dari rumah sebelahnya.
"Usai mendapatkan suara keributan itu, terdengar ada suara ledakan tabung gas, kemudian terjadi kebakaran," jelasnya.
Untuk bertanggungjawab atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 187 ayat 1 yang menyebutkan barang siapa dengan sengaja menimbulkan ledakan, kebakaran atau banjir diancam pidana penjara paling lama 12 tahun bila perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi umum dan bagi barang.
Pelaku MH sendiri mengaku menyesali perbuatannya tersebut. MH sendiri mengaku mengetahui rumahnya terbakar karena diberitahu oleh salah seorang temannya.
"Saya sangat menyesal karena sudah membakar rumah. Saya minta uang Rp150.000, namun cuma dikasih Rp50.000 untuk bermain (judi)," kata pelaku kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kabid Ops Damkar Kota Padang Basril mengungkapkan, bahwa pihaknya terjun ke lokasi kejadian pada pukul 23.20 Wib.
"Pas kita datang waktu itu, apinya sudah membesar, dan menghanguskan seisi rumah, tak sempat pemiliknya menyelamatkan barang-barang," kata Basril saat dihubungi terpisah.
Sebanyak tujuh unit armada dari Damkar Kota Padang dikerahkan. Api sendiri berhasil dijinakkan sekitar pukul 00.40 Wib.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya