Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung Jenderal Andika, Demokrat Nilai Rekrutmen TNI Bukan Berdasarkan Sentimen

Dukung Jenderal Andika, Demokrat Nilai Rekrutmen TNI Bukan Berdasarkan Sentimen Wishnutama dan Jenderal Andika Perkasa. Instagram/@wishnutama ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, tidak ada larangan keturunan mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon prajurit TNI. Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah menilai, sudah seharusnya rekrutmen prajurit tidak melihat latar belakang seseorang.

Rizki mendukung rekrutmen berbasis merit. Rekrutmen anggota TNI harus berdasarkan potensi individu yang profesional dan modern.

"Terlepas dari latar belakang sejarah, keluarga, agama, ras, dan apa pun itu, hak dan kewajiban warga negara untuk mempertahankan negara melalui TNI harus dijunjung tinggi dan diakomodasi secara objektif," ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (31/3).

Panglima TNI sudah sedianya memastikan proses rekrutmen secara adil dan objektif. Jangan juga sampai ada sentimen personal dan nepotisme.

Ideologi Tak Diwariskan

Mengenai keturunan eks PKI, kata Rizki, ideologi tidak diwariskan kepada seseorang secara genetik. Menjadi tugas TNI untuk menanamkan kecintaan terhadap negara dalam diri prajurit.

"Lagi pula, ideologi tidak diwariskan secara genetik. Karena itu pula, kecintaan perwira militer terhadap negara juga harus ditanamkan secara konsisten agar menjadi watak mereka ketika bertugas," ujar Rizki.

"Kami akan terus mengingatkan pihak TNI untuk menjaga nilai-nilai pancasila sehingga norma kenegaraan menjadi karakter dan nafas setiap prajurit TNI dari mana pun mereka berasal dan di mana pun mereka berada," tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak ada larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi calon prajurit TNI. Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta dilansir Antara, Rabu (30/3).

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," tegas Andika.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya