Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duit Darurat Militer di Aceh Timur Rp 88,5 M diduga dari korupsi

Duit Darurat Militer di Aceh Timur Rp 88,5 M diduga dari korupsi Sidang mantan Bendahara Umum Daerah Aceh Timur. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Aceh menggelar sidang terdakwa Jufri, Selasa (15/9). Dia adalah mantan Bendahara Umum Daerah Kabupaten Aceh Timur terlibat dalam pembobolan Kas Daerah sebesar Rp 88,5 miliar.

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi, di antaranya mantan Bupati Aceh Timur, Azman Usmanuddin.

Dalam kesaksiannya, Azman yang memimpin periode 2000 hingga 2005 membeberkan sejumlah fakta. Menurut dia, kas daerah dibobol dan mengalir buat membiayai Darurat Militer (DM) masa itu. Pada saat itu, Aceh masih dalam kondisi konflik dan Pemerintah Pusat menerapkan Aceh daerah darurat guna memerangi Gerakan Aceh Merdeka.

Azman bahkan enggan merinci penggunaan duit dan penerimanya. Dia beralasan, bila hal itu dibeberkan, maka nyawanya terancam.

"Kalau itu saya rincikan, saya takut akan hilang setelah keluar dari pengadilan ini. Karena ada uang untuk keperluan mati di sana, mati di situ," kata Azman Usmanuddin.

Azman membenarkan dia telah meminjam uang di Bank BPD Aceh Timur pada 2003 sebesar Rp 5 miliar, dan dibayarkan setahun kemudian. Dana itu dipakai buat membantu keuangan Darurat Militer.

"Itu banyak untuk keperluan DM," singkat Azman di depan majelis hakim.

Keterangan ini disampaikan Azman, karena dalam keterangan saksi sebelumnya, Sumijo (mantan BUD sebelum terdakwa Jufri) menyebutkan, sebagian Kasda Aceh Timur pada 2004 dipakai buat membayar utang Azman di BPD Aceh Timur.

Hanya saja, nilai pinjaman di BPD berbeda antara keterangan Sumijo dan Azman Usmanuddin. Sumijo mengatakan, dana pinjaman Bupati Azman Usmanuddin mencapai Rp 30 miliar, sementara Azman menyatakan cuma Rp 5 miliar.

"Tidak benar pinjaman sampai Rp 30 miliar, pinjaman di BPD hanya Rp 5 miliar tahun 2003," ucap Azman.

Sementara Sumijo meyakini pinjaman Azman di BPD mencapai Rp 30 miliar, dan dibayarkan dengan anggaran 2004.

Keterangan kedua saksi ini merupakan kunci dalam kasus Jufri. Dalam perkara ini, Azman juga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya