Merdeka.com - Mayor Infanteri BF, perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER. Kasus ini sedang dalam penanganan di kesatuan TNI.
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kepada wartawan, Jakarta Utara, Kamis (1/12). Dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pemerkosaan yang tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. Kekerasan seksual itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Tindakan bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.
Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.
Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya. Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.
Saat ini Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Advertisement
"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.
Selain terkena pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika. [cob]
Baca juga:
Penjelasan Danpaspampres soal Anggotanya Perkosa Prajurit Kostrad di Bali
Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Ratusan Kali, Waspadai Modus Pria Sidoarjo Ini
Yudo Soal Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad: Kalau Pidana akan Diproses
Pulang Nonton Organ Tunggal, Remaja di Empat Lawang Diperkosa Lima Teman
Identitas Pemerkosa Berantai Terungkap Setelah Hampir 40 Tahun, Sosoknya Tak Diduga
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Kembali Diusut Polisi, Ditangani Polda Jabar
Nono Bocah Juara Dunia Matematika Disiapkan Beasiswa di Universitas Massachusetts AS
Sekitar 36 Menit yang laluCari Rumah Teman, Seorang Wanita Nyaris Diamuk Massa Usai Dituduh Menculik Anak
Sekitar 37 Menit yang laluMirip Game GTA, Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap Ugal-ugalan di Tol Semarang
Sekitar 1 Jam yang laluPolri Gandeng Kepolisian di ASEAN Bantu KPK Tangkap Buronan Korupsi
Sekitar 1 Jam yang laluDapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024: Tambah 5, Ini Lengkapnya
Sekitar 2 Jam yang laluTimah Panas Akhir Aksi Duet Begal di Bandung
Sekitar 3 Jam yang lalu21 Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Bogor, Sabu dan Ganja Disita
Sekitar 3 Jam yang laluPabrik Kasur di Bogor Dilalap Api, Kerugian Diduga Capai Miliaran
Sekitar 4 Jam yang laluGara-Gara Sapi, 10 Petani di Samarinda Cari Keadilan pada Polisi
Sekitar 4 Jam yang laluSelain Pilot Susi Air, KKB Diduga Sandera 15 Pekerja Pembangunan Puskesmas di Nduga
Sekitar 4 Jam yang laluDiwarnai Penolakan PKS, RUU Kesehatan Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Sekitar 4 Jam yang laluCuri Komponen Eskavator Rp150 Juta, Dua Residivis Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Sekitar 4 Jam yang lalu260 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Bali Sepanjang 2022
Sekitar 4 Jam yang laluKasus Suap Rektor Unila Terbaru, Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 10 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 13 Jam yang laluKetemu Jenderal Polisi, Pak Bhabin Ngaku Sama-sama Pernah Jadi Ajudan Wapres
Sekitar 13 Jam yang laluMomen Jenderal Mantan Ajudan Wapres Semangati Anggota Sakit, Beri Pelukan Hangat
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 4 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 13 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami