Dua pencuri motor ditangkap usai aksinya terekam kamera pengawas masjid
Merdeka.com - Bermodalkan rekaman kamera pengawas (CCTV), tim opsnal reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang, Sumatera Barat, meringkus dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku bernama Prima Ardoni (23) dan Riswandi (38) diamankan di kediamannya masing-masing Kecamatan Lubeg, Kamis (15/3) sore.
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksinya di pelantaran parkir Masjid Nurul Iqdam yang terletak di Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubeg, pagi hari. Saat itu, diketahui korban bernama Nazril (51) tengah melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Sementara motor Yamaha Mio BA 2719 AA milik korban terpakir di pelataran Masjid Nurul Iqdam. Dalam rekaman CCTV yang terpasang, terlihat pelaku Prima Ardoni dengan leluasa menggasak motor milik korban.
Sedangkan pelaku Riswandi menunggu sambil mengawasi di sekitar Masjid. Dalam hitungan detik dan hanya bermodalkan kunci letter T, kedua pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban.
Tidak terima atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Lubeg berharap pelaku dapat ditangkap. Laporan korban diterima dengan nomor LP/112/K/III/2018 dan pihak kepolisian meneruskan dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil rekaman CCTV itu kita mengetahui identitas kedua pelaku. Kurung dari 1x24 jam, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Lubeg, Ipda Jauhar Rizqullah Sumirat.
Dikatakannya, untuk kedua pelaku memiliki peran masing-masing di antaranya Prima Ardoni sebagai eksekutor dan Riswandi memantau lokasi. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pelaku penadah hasil curian pelaku.
"Usai beraksi, jadi pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke Kabupetan Pesisir Selatan (Pessel) untuk dijual. Sekarang kita akan melakukan penjemputan barang bukti sepeda motor dan identitas penadah sudah kita kantongi," tambahnya.
Jauhar Rizqullah Sumirat mengungkapkan, saat ini untuk barang bukti yang baru disita merupakan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk beraksi. Ditegaskannya, apabila terbukti pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Merupakan Residivis
Sementara dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku Prima Ardoni merupakan pemain lama dan juga pernah masuk penjara (residivis) dengan kasus yang sama. Diketahui, yang meringkus pelaku juga merupakan tim opsnal reskrim Polsek Lubeg.
"Tahun 2012 lalu dengan kasus yang sama, ditangkap di sini juga (Polsek Lubeg). Untuk hasil penjualan sepeda motor terjual seharga Rp2,3 Juta, dan kami bagi berdua," terang pelaku Prima Ardoni kepada penyidik.
Diungkapkannya, nekad kembali melakukan aksi curanmor karena terbelit kebutuhan ekonomi lantaran sudah menganggur selama satu bulan. Biasanya, katanya, sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
"Satu bulan belakang sudah tidak melaut dan menjadi pengangguran. Karena butuh uang makanya kembali mencuri, ini baru yang pertama Pak," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaMotor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaTak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepergok saat Beraksi, Pencuri Motor di Palmerah Letuskan Tembakan
Calon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaBelum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaPasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaTak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaKejar Anak Sampai Lampu Merah, Aksi Ayah Antar Putrinya Kembali Ke Perantauan Ini Tuai Haru
Seolah belum rela ditinggal merantau, ayah ini rela menghentikan motornya di lampu merah demi kembali melihat anaknya.
Baca SelengkapnyaSudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca Selengkapnya