Dua pencuri handphone dan dompet babak belur dihajar warga di Bekasi
Merdeka.com - Dua orang babak belur dihajar massa di Jalan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/1) siang. Aksi massa itu setelah kedua pemuda belum diketahui identitasnya ditangkap usai melakukan aksi pencurian di gerai telepon selular.
Warga setempat, Abdul Rosyid (45) mengatakan, dua orang tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam sebuah gerai telepon selular milik Ratih yang sedang kosong. Pelaku lalu mengambil sebuah telepon selular dan dompet dari dalam gerai tersebut.
"Ada yang melihat, kemudian diberitahukan kepada pemilik toko," kata Rosyid kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (12/1).
Ratih yang melihat dua pemuda tersebut pencuri berteriak maling. Spontan warga setempat yang mendengar teriakan itu berusaha menangkapnya. Bahkan, pelaku nyaris lolos ketika menumpang mobil bak terbuka.
"Mobilnya disetop, sehingga pelaku dapat tertangkap. Warga yang kesal memukulinya," kata dia.
Beruntung aksi main hakim sendiri tersebut dapat dicegah oleh anggota polisi dari Polsek Pondok Gede. Sebab, lokasi kejadian dengan kantor Mapolsek Pondok Gede hanya berjarak sekitar satu kilometer.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Reskrim. Keduanya terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Barang bukti disita dompet berisi uang dan sebuah telepon selular," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaKesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari tahu identitas dari pelaku termasuk tiga rekannya yang berhasil melarikan diri.
Baca Selengkapnya