Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua mahasiswi Surabaya jajakan anak di bawah umur ke pria hidung belang

Dua mahasiswi Surabaya jajakan anak di bawah umur ke pria hidung belang Ilustrasi Prostitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua mahasiswi di kawasan Surabaya Timur bersama temannya, ditangkap polisi, dari unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka Ayu Sriwulan (19), warga Kapas Madya, Surabaya, dan Putri Febria Anita (23), tinggal di Jojoran, Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap, pada Rabu 30 Agustus 2017, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah hotel kawasan Surabaya, karena menjual tiga anak di bawah umur, yakni EF, SI, dan EL yang masih pelajar ke pria hidung belang.

Kanit I Perlindungan Perempuan dan Anak Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kompol Yasinta Ma'u menjelaskan, kedua tersangka mempekerjakan anak di bawah umur menjadi PSK ke pria hidung belang.

Caranya, tersangka Ayu dan Putri menawarkan memasang foto korban melalui media sosial Facebook, Line, dan WhatsApp. Jika ada pria hidung belang yang tertarik, tersangka baru melakukan transaksi harga dengan pria hidung belang. Tarif yang dipatok oleh tersangka hanya Rp 1 juta.

"Dari Rp 1 juta itu dibagi. Tersangka mengambil keuntungan Rp 800 ribu, dan sisanya Rp 200 ribu untuk korban," terang Kompol Yasinta Ma'u, Rabu (13/9).

Menurut dia, praktik bisnis prostitusi online yang dilakukan kedua tersangka sudah berjalan tiga bulan. Namun, berhasil diungkap, berkat informasi yang masih marak bisnis prostitusi online, melalui Facebook, WhatsApp, dan Line.

"Tersangka yang pertama ditangkap PFA di hotel. Setelah itu baru menangkap tersangka AS," kata Yasinta.

"Saat diperiksa, baru diketahui, ternyata bisnis prostitusi online ini yang mengendalikan itu tersangka AS," pungkas dia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 juta, handphone, kartu ATM, dan billing hotel. Sedangkan kedua tersangka dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 atau pasal 2 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007, ancaman hukumannya bisa 15 tahun penjara.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izinkan Anak Kecil Masuk Mobil Mewahnya, Aksi Pria Ini Tuai Pujian Warganet

Izinkan Anak Kecil Masuk Mobil Mewahnya, Aksi Pria Ini Tuai Pujian Warganet

Bukannya berniat mengusir, Harun justru mengajak anak laki-laki tersebut masuk ke mobilnya dan mengambil beberapa foto.

Baca Selengkapnya
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Pengakuan Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya Pakai Pisau saat Tidur Karena Dapat Bisikan Gaib

Ibu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.

Baca Selengkapnya
Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.

Baca Selengkapnya