Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Narkoba Sudah Ditahan di Pomdam I/BB
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan empat orang terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dua dari empat orang yang diamankan tersebut merupakan anggota TNI.
Danpusmpomad TNI, Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, saat ini dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut sudah ditahan.
"Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB," kata Chandra saat dihubungi, Selasa (6/12).
Selain itu, barang bukti 40.000 butir ekstasi juga sudah diamankan. Namun, jumlah itu masih dalam proses penghitungan pihak kepolisian.
"Ekstasi 40.000 dan sabu 80 kilogram (dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda)," sebutnya.
Jabatan dan Pangkat
Secara terpisah, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, untuk dua anggota TNI yang diamankan itu yakni berinisial YT yang berpangkat Sersan Satu (Sertu) dan RH berpangkat Prajurit Satu (Pratu).
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan & proses hukum," sebut Rico.
Namun, dirinya tak menjelaskan secara rinci terkait kapan dan di mana dua anggota TNI itu diamankan. "Masih dalam proses penyidikan di Pomdam. Kita tunggu saja hasilnya," tutupnya.
Dua Anggota TNI Ditangkap
Penyidik Direktorat Tindak Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Baresrkim Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota TNI. Penangkapan dilakukan terkait dengan dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, tak hanya menangkap dua orang anggota TNI itu saja. Melainkan juga terhadap dua orang lainnya yang merupakan warga sipil.
"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka, karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," kata Krisno saat dihubungi, Selasa (6/12).
"Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," sambungnya.
Sayangnya, jenderal bintang satu ini belum menjelaskan secara rinci terkait dengan penangkapan tersebut.
"Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaBerikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya