Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua ABG jadi Muncikari Prostitusi Online di Padang

Dua ABG jadi Muncikari Prostitusi Online di Padang ABG jadi Muncikari di Padang. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat membekuk komplotan muncikari yang beraktivitas via aplikasi dalam jaringan (daring).

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus ini terus kami dalami," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan di Padang, Kamis (16/1).

Hal itu dikatakannya saat memberikan keterangan pers didampingi Kasatreskrim AKP Edryan Wiguna, Kanit PPA, serta menghadirkan tiga orang tersangka.

Mirisnya dua di antara tiga tersangka masih berusia anak-anak, yaitu AP (16), AS (16), dan Fe (33).

Ketiganya merupakan warga Kota Padang ditangkap polisi pada Rabu (15/1) pukul 01.30 WIB di kawasan Gor H Agussalim, Padang.

Saat itu mereka tengah duduk di sebuah kafe, dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

Sejauh ini ada dua korban dari aktivitas hitam para tersangka, dan keduanya juga masih berstatus anak-anak.

Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memasukkan foto korban ke sebuah aplikasi berbasis daring (online).

Setelah terjadi kesepakatan, para tersangka kemudian mengantar korban ke hotel yang telah disepakati.

PSK Masih di Bawah Umur

Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat mengungkapkan komplotan muncikari memasang tarif hingga ratusan ribu rupiah kepada pelanggan untuk membooking wanita yang masih berusia anak-anak atau bawah umur.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui pelanggan membayar sekitar Rp500 ribu setiap transaksi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Kamis.

Tiga tersangka yang berposisi sebagai mucikari adalah Fe (33), AS (16), dan AP (16), diduga telah menjual anak di bawah umur untuk eksploitasi seksual.

Mengingat kedua korban yang berjenis kelamin perempuan masih berusia anak-anak serta berstatus pelajar yakni A (15), dan Y (15).

Modus yang digunakan tersangka adalah memasukkan foto korban ke sebuah aplikasi dalam jaringan (online).

Setelah terjadi kesepakatan dengan 'pelanggan', maka para tersangka kemudian mengantar korban ke hotel yang telah disepakati.

Mereka berperan mencarikan tamu untuk kedua korban, mengantar serta menjemput korban dari hotel.

Dari hasil transaksi itulah didapat bayaran sekitar Rp500 ribu, kemudian uang itu dibagi dua antara mucikari dengan korban.

Selain dengan uang, tersangka mucikari juga memperoleh keuntungan dari eksploitasi korban melalui sistem tukar kamar.

Sehingga kamar yang telah dipesan oleh tamu, bisa dijadikan tempat tidur bagi mereka.

Diketahui korban pertama kali berkenalan dengan tersangka Fe pada 8 Januari, saat itu tersangka mengajak korban berputar-putar dengan mobil di Kota Padang.

Setelah itu Fe mengenalkan kedua temannya yang lain kepada korban, hingga akhirnya mereka memasukkan foto korban pada suatu aplikasi dan mendapatkan pelanggan pada Jumat (10/1).

Sedikitnya dari 10-12 Januari tersangka telah memberikan tamu untuk korban A sebanyak tiga kali, dan Y lima kali.

Aktivitas kelam itu akhirnya berakhir ketika para tersangka dibekuk pihak Polresta Padang, pada Rabu (15/1) pukul 01.30 WIB di kawasan Gor H Agussalim.

Sementara kedua korban sampai sekarang masih dalam pengawasan polisi.

Pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka adalah pasal 76 i Juncto (Jo) pasal 88 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Edryan Wiguna menyebutkan tersangka terancam pidana paling lama sepuluh tahun penjara serta denda maksimal Rp200 juta.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto
Pasang Foto Orang Lain buat Prostitusi Online, Wanita Open BO Digeruduk & Dilabrak Sama Orang di Dalam Foto

Viral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Sebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.

Baca Selengkapnya
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca Selengkapnya
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan

D pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya

EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.

Baca Selengkapnya