DS pembakar gedung Kejati Jabar jadi tersangka, motifnya sakit hati
Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan DS sebagai tersangka pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Minggu (5/6). Peningkatan status hukum DS dilakukan usai polisi menyimpulkan sejumlah bukti dan beberapa keterangan saksi.
"Sekarang sudah naik jadi tersangka. Sudah dilimpah ke Polrestabes Bandung," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Renny Marthaliana, di Bandung, Senin (6/6).
Renny juga membeberkan alasan DS melakukan aksi nekat itu. DS memang dikenal seseorang yang berjiwa antikorupsi. Menurut polisi, DS mengaku sakit hati terhadap kasus ditangani Kejati Jabar selama ini. Pada 2012 lalu, DS pernah melukai mantan jaksa, Sistoyo, usai sidang. Dia mengayunkan parang ke kening Sistoyo. Sistoyo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran menerima suap terkait pengurusan perkara.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, sengaja membakar Kantor Kejati dikarenakan pelaku sakit hati terhadap pihak Kejati Jabar," ujar Renny.
Kuasa hukum DS, Torkis Parlaungan Siregar mengatakan, kliennya melakukan aksi nekat itu karena akumulasi kekecewaan terhadap Kejati Jabar selaku penegak hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Masih saja banyak penegak hukum, dalam hal ini, jaksa korup. Malah makin menggila. Padahal mereka harusnya menegakkan hukum, bukan menginjak-injaknya," kata Torkis di Mapolsek Bandung Wetan.
Torkis juga menyoroti putusan pengadilan terhadap perkara korupsi, yang kebanyakan hanya seberat 18 bulan atau satu tahun enam bulan. Aksi pembakaran oleh kliennya, menurutnya, merupakan akumulasi ketidakpercayaan warga terhadap penegak hukum.
"Itu pembakaran merupakan akumulasi ketidakpercayaan terhadap penegak hukum," ucap Torkis.
Hanya saja, lanjut Torkis, aksi dilakukan DS bukanlah perkara luar biasa karena tidak ada orang terluka. Justru, kata dia, DS memberikan sinyal kepada negara ada kecacatan di korps Adhyaksa.
"Berapa banyak oknum jaksa yang minta uang kepada orang yang sedang berperkara? Klien saya bisa memaparkannya, tapi mungkin nanti dibeberkan saat persidangan," tutup Torkis.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sering diusir-usir pihak keluarga istrinya bahkan tersinggung dengan kata-kata keluarga istrinya
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ani menambahkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta sangat mencukupi dan hingga saat ini semua dalam keadaan siaga 24 jam.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaPotret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaSeperti inilah kamar Lesti Kejora saat masih gadis. Katanya sih, ada barang pemberian mantan kekasih di kamar ini!
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca Selengkapnya