Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Sulsel Mulai Jalankan Angket, Dua Terperiksa Mangkir

DPRD Sulsel Mulai Jalankan Angket, Dua Terperiksa Mangkir Rapat Pansus Angket DPRD Sulsel. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Pansus Angket DPRD Sulsel mulai memeriksa terperiksa dari kalangan eksekutif untuk mempertanyakan sejumlah hal yang menjadi materi angket. Pemeriksaan dilakukan di aula lantai 8 gedung DPRD Sulsel, Senin (8/7).

Dipimpin langsung ketua Pansus, Kadir Halid didampingi dua wakilnya, Selle Ks Dalle dan Arun Spink. Dari tiga terperiksa yang dipanggil, hanya satu orang yang hadir yakni Lubis, eks sekretaris BKD Sulsel. Dua yang tidak hadir adalah eks plt Sekprop Sulsel, Fakhsirie Radjamilo dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said.

Mengenai ketidakhadiran dua terperiksa ini, kata Arun Spink, disampaikan oleh Sekprop Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Sulsel bahwa yang bersangkutan tidak sempat penuhi panggilan atau undangan pemeriksaan karena keduanya sibuk.

"Kata Sekprop mewakili Gubernur Sulsel bahwa dua orang itu berhalangan hadir karena ada acara lomba desa dan karena sibuk mengurus kegiatan pelantikan," kata Arun Spink.

Sementara Selle Ks Dalle menilai, alasan ketidakhadiran pejabat tinggi yang diundang ini tidak pas. Olehnya mereka akan diundang kembali.

"Alasan yang tidak pas itu karena eks Sekprop Sulsel itu katanya sementara tugas luar kota sebagai tim penilai lomba desa se Sulsel padahal surat tugasnya dari tanggal 3 hingga 5 Juli artinya sudah lewat karena hari ini sudah tanggal 8 Juli. Lalu alasan kepala BKD yang katanya sibuk mengurus pelantikan. Padahal yang melantik itu gubernur, dia hanya mengurus administrasi," kata Selle Ks Dalle.

Selle mengatakan, tetapi soal ketidakhadiran terperiksa itu, pihaknya memilih berpikir positif. Hanya saja dia mengingatkan, bahwa ini sifatnya penyelidikan dan sesuai aturan, jika panggilan pertama dan kedua tidak dipenuhi maka ketiganya itu panggilan paksa.

Salah satu dari lima materi angket yang akan diajukan ke para terperiksa adalah soal kontroversi penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat dilingkup Pemprov Sulsel.

Kadir Halid selaku ketua Pansus Angket mengatakan, banyak informasi baru yang diperoleh di pemeriksaan hari ini meski dua terperiksa tidak hadir dan Lubis, eks sekretaris BKD Sulsel yang hadir ikuti pemeriksaan itu tidak banyak mengetahui soal pemutasian.

"Lubis tidak banyak mengetahui terkait mutasi tapi banyak informasi yang diberikan misalnya pihak BKD tidak tahu dan hanya satu orang yang buat SK, bernama Resa sehingga Resa juga akan dipanggil nanti," kata Kadir Halid.

Ditambahkannya, Rabu besok diagendakan lagi pemeriksaan empat orang eksekutif. Dua di antaranya adalah kepala biro hukum dan eks kepala inspektorat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP