Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Tegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bukan Pro Seks Bebas dan LGBT

DPR Tegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bukan Pro Seks Bebas dan LGBT Aksi massa tuntut keadilan untuk WA. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual didesak segera disahkan. Namun sejumlah pihak lain menandatangani petisi menolak pengesahan RUU ini. Petisi ini diinisiasi Dosen Universitas Padjajaran, Maimon Herawati dan telah berhasil mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan di Change.org. Petisi muncul karena RUU ini dinilai pro perzinahan dan LGBT.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan RUU ini bukan pro pada kehidupan seks bebas dan LGBT. RUU ini menekankan pada pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual baik laki-laki maupun perempuan. Dia mengatakan Anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan ini tak ada yang mendukung seks bebas. Bahkan dalam RDPU (rapat dengar pendapat umum), Panja juga menerima masukan dari tokoh lintas agama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Semua masukan masih kita terima. Kalau misalkan memang ada yang merasa kurang silakan memberikan masukan dalam bentuk konkret yaitu dalam bentuk daftar inventaris masalah pasal mana yang harus diubah. Atau pasal mana yang harus ditambahkan. Jadi tidak ada masalah di situ dan saya rasa tidak ada satu pun anggota DPR terutama di Panja ini yang mendukung perilaku seks bebas atau zina dan seterusnya, tidak," tegasnya ditemui di D'Consulate, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

diskusi ruu penghapusan kekerasan seksual

Terkait berbagai kekhawatiran yang dilontarkan masyarakat jika RUU disahkan, Rahayu menjawab bahwa kekhwatiran masyarakat itu telah diatur dalam UU lain seperti UU PKDRT dan UU Perkawinan.

"Tapi jangan juga kita tumpang tindih karena ada UU PKDRT, ada UU Perkawinan yang di mana di situ sudah masuk di dalamnya," jelasnya.

Terkait kekhwatiran lain bahwa nantinya orang tua tidak bisa mengatur pakaian anaknya, Rahayu menilai itu muncul karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak dibaca secara utuh melainkan hanya dibaca kata per kata sehingga memiliki interpretasi bermacam-macam.

"Karena itu dibaca dari kata-kata kalau saya lihat. Jadi enggak ada unsur seperti itu dan itu hanya interpretasi dari kata-kata yang ada di RUU," jelasnya.

Namun demikian, adanya pro kontra di masyarakat dijadikan masukan bagi Panja dalam membahas RUU ini. Masukan dari manapun akan diterima sebagai aspirasi yang akan masuk dalam pembahasan.

"Kalau ibu Maimon dan teman-teman ingin memberikan masukan kami sangat menanti masukan tersebut," kata politikus Gerindra ini.

aksi menolak kekerasan seksual

Terkait petisi, Rahayu mengatakan bukan saatnya menolak karena belum mendekati pengesahan. Saat ini prosesnya ialah masih menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai kalangan. Langkah selanjutnya akan dibahas pada masa sidang berikutnya karena ada beberapa RUU lain yang juga mendesak untuk dirampungkan. Adanya petisi ini menurutnya karena keinginan masyarakat yang ingin mengetahui maksud dan tujuan RUU ini.

Terkait sikap Fraksi Gerindra, Rahayu mengatakan pihaknya mendukung RUU ini yang ruhnya untuk memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual yang banyak celah hukumnya. Berbagai masukan banyak diterima dari LSM, dan dari para aktivis dan pendamping korban kekerasan seksual.

"Fraksi Gerindra bersama semua fraksi di DPR mendukung pembahasan RUU PKS," ujarnya.

"Kami ingin memastikan jangan sampai di tahun-tahun berikutnya itu ada ratusan ribu korban tidak mendapatkan keadilan karena belum tentu mereka yang melaporkan bisa mendapat keadilan di negara ini. Walaupun mereka melaporkan belum tentu pelakunya bisa jadi tersangka atau terpidana. Itu yang mau kita pastikan ada kejelasan hukum yang melindungi korban dan kelompok rentan," jelasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya