DPR tak puas kualitas 12 calon hakim agung yang diuji
Merdeka.com - Hari ini, Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatuhan 12 calon hakim agung. Dari nama-nama itu, nampaknya belum ada yang memiliki kriteria yang diharapkan.
"Karena dari calon yang ada, semua di bawah standar. Kemampuan dan pengalaman hakim ketika mereka merumuskan persoalan, kami memandang mayoritas tidak layak," kata anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al-Habsy di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (16/1).
Meski belum ada yang sesuai kriteria, namun hari ini direncanakan Komisi III bakal menilai dan memilih 12 calon hakim agung itu.
Aboe berharap, hakim agung yang bakal terpilih memiliki kualitas yang mumpuni. Sehingga harapan mewujudkan peradilan yang benar, dapat terwujud.
"Jangan sampai peradilan kita gadai dengan orang yang tidak jelas," ungkapnya.
Berikut 12 nama calon hakim agung yang menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan.
1. Amriddin
2. Mayjen Burhan Dahlan
3. Desnayeti
4. Heru Iriani
5. I Gusti Agung Sumanatha
6. James Butarbutar
7. Made Rawa Aryawan
8. Maria Anna Samiyati
9. Muhammad Daming Sunusi
10. Ohan Burhanuddin
11. M. Syarifuddin
12. Wahidin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaDi lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya