DPR soal Aturan Ganjil Genap: Rumit dan Menyulitkan Pekerja Sektor Esensial

Dia menilai aturan tersebut nantinya akan menyulitkan para pekerja sektor esensial. Mulai dari tenaga kesehatan yang biasanya menggunakan mobil pribadi untuk bekerja.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
DPR soal Aturan Ganjil Genap: Rumit dan Menyulitkan Pekerja Sektor Esensial
Penyekatan kendaraan di Ibu Kota ditiadakan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Sejumlah daerah menerapkan kebijakan pengaturan kendaraan roda empat dan tiga berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di sejumlah ruas jalan. Penerapan tersebut dilakukan untuk menekan angka mobilitas masyarakat.

Walaupun begitu masyarakat Karawang menolak adanya penerapan tersebut. Terkait hal tersebut Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai aturan ganjil-genap tidak perlu lagi dilakukan sebab akan memperumit kondisi saat ini.

"Pemerintah sudah punya aturan lengkap untuk pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian Covid-19, yaitu PPKM. Oleh karena itu, seharusnya tidak perlu lagi aturan rumit seperti ganjil-genap tersebut," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (15/8).

Dia menilai aturan tersebut nantinya akan menyulitkan para pekerja sektor esensial. Mulai dari tenaga kesehatan yang biasanya menggunakan mobil pribadi untuk bekerja.

"Justru ini jadi kontraproduktif dan menyulitkan bagi pekerja-pekerja sektor esensial, seperti nakes misalnya yang biasa bekerja menggunakan kendaraan pribadi, tentu akan sulit jika ada ganjil-genap," ungkapnya.

Dia pun meminta agar pemerintah saat ini fokus untuk jalankan PPKM dengan baik. Sehingga nantinya mobilitas masyarakat akan berkurang dengan sendirinya.

"Pemerintah cukup fokus untuk menjalankan PPKM dengan komprehensif, maka dengan sendirinya mobilitas masyarakat akan berkurang walaupun tanpa aturan ganjil genap," pungkasnya.

Rekomendasi