Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Lepas Tangan Penanganan Bencana Sulteng

Anggota DPR Minta Pemerintah Tidak Lepas Tangan Penanganan Bencana Sulteng Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Istimewa

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Ali meminta pemerintah pusat tidak lepas tangan atas proses penanganan usai gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, yang dalam beberapa bulan terakhir menuai sejumlah kontroversi.

"Kita berharap pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan dalih hanya berfungsi asistensi, dan membiarkan manajemen pengelolaan pascabencana di Sulteng menjadi lamban dan karut-marut," kata Ahmad Ali, Selasa (23/7). Dikutip dari Antara.

Menurut anggota Komisi III DPR tersebut, permasalahan data diyakini menyebabkan lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga menyebabkan ketidakpastian kelangsungan hidup bagi warga korban gempa.

"Kasihan masyarakat yang hidup dalam serba ketidakpastian, akibat gagalnya proses komunikasi dan hal-hal teknis lapangan," imbuhnya.

Ahmad Ali memandang perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif, yakni evaluasi hambatan-hambatan teknis proses penanganan bencana, serta inventarisasi masalah yang timbul dari sejumlah proses tahapan bencana dari transisi ke pemulihan.

Yang tidak kalah penting Ali mengingatkan, perlu dilakukan peninjauan terhadap kelembagaan dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga untuk menemukan cara kerja efektif dan cepat dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah.

Ditegaskan Ahmad Ali, berdasarkan amanat Instruksi Presiden No 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak lainnya, Kementerian PPN/Bappenas diinstruksikan untuk memberikan asistensi kepada pemerintah daerah dalam penyiapan rencana pemulihan ekonomi dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana.

"Kalau prosesnya hanya menunggu dan menunggu hasil kerja teknis berdasarkan panduan dari Jakarta, proses tentu tidak akan sama, ketika proses asistensi itu dilakukan secara faktual di lapangan," ujar anggota Komisi VII yang kembali terpilih dari dapil Sulawesi Tengah ini.

Ahmad M Ali mengingatkan pemerintah pusat punya mekanisme yang telah diatur dalam pasal 10 Perka BNPB No. 17 tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Namun kata dia, yang diperlukan sekarang ini adalah bagaimana agar hambatan-hambatan teknis itu tidak mempengaruhi tertundanya hak para pengungsi.

"Fakta lapangan menunjukkan, bahwa saat ini tim ad hoc asistensi yang dibentuk dengan Keputusan Menteri PPN/Bappenas serta Kepala BNPB hanyalah tim pendukung teknis rehabilitasi dan rekonstruksi provinsi Sulawesi Tengah yang tidak punya fungsi eksekutorial untuk hal-hal yang bersifat urgen," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya