DPR Ditantang Revisi UU Kepolisian Agar Polisi Tak Lagi Militeristik

Merdeka.com - Komisi III DPR RI mengusulkan pencopotan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyusul berbagai aksi demonstrasi dan jatuhnya korban dalam beberapa hari terakhir ini. Wiranto dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, usulan itu tak relevan. Pasalnya Wiranto sebentar lagi akan lengser dari jabatannya dan kemungkinan tak akan ditunjuk lagi menjadi menteri.
"Kalau menurut saya itu tak terlalu signifikan. Kalau Pak Wiranto kan sudah mau berakhir tugasnya dan saya kira enggak mungkin akan terpilih lagi," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
Usulan pencopotan Kapolri juga menurutnya, bukan masuk pada inti persoalan. Dia menyarankan seharusnya DPR segera merevisi UU Kepolisian.
"Masalahnya di UU Kepolisian kita. Siapapun Kapolrinya akan menghadapi dilema seperti yang sekarang kalau kita enggak mengubah UU kepolisian. Oleh karena itu daripada Komisi III teriak-teriak turunkan Wiranto, copot Wiranto, kalau Wiranto enggak usah lah Desember sudah berakhir. Lebih baik mereka menginisiasi sendiri untuk merevisi UU Kepolisian," jelasnya.
Revisi UU Kepolisian, lanjutnya, jauh lebih baik dan lebih mendesak. Revisi tersebut juga akan memiliki dimensi jangka panjang dan penting bagi bangsa dan negara. Perlunya UU Kepolisian direvisi karena saat ini polisi telah menjadi institusi yang tak lagi mengayomi publik, namun malah membuat trauma.
"Ini harus diubah cepat karena bagaimanapun di negara ini pasti institusi polisi itu keniscayaan," ujarnya.
Terkait poin apa saja yang harus diubah dalam UU Kepolisian, Ray mengatakan cukup banyak dan perlu dibahas secara khusus. Namun pada intinya adalah mengubah wajah polisi yang militeristik menjadi wajah polisi sipil, melakukan pendekatan mengayomi, termasuk juga menambah jumlah personel kepolisian. Dia menyebut saat ini jumlah polisi hanya sekitar 450 ribu dan harus mengawasi sekitar 250 juta orang. Revisi ini juga merupakan amanat reformasi yang masih tertunda.
"Jadi mungkin garis besarnya adalah bagaimana membuat polisi yang berwatak sipil, mengayomi, pelindung dan juga penegak hukum," jelasnya.
Menurutnya, jika lembaga kepolisian sesuai harapan, maka lembaga KPK tak lagi diperlukan. Polisi harus bisa membangun kepercayaan masyarakat bisa melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana tugas KPK saat ini.
"Inilah momentumnya anggota DPR, khususnya anggota DPR yang berani tampil minta revisi UU KPK itu, Anda perbaiki. Kalau polisinya bagus, memang kita enggak butuh KPK lagi. Jadi kita jangan ribut. Kalau mereka bilang 'Anda seperti mempertuhankan KPK, seperti KPK ini tidak boleh dibubarkan', sementara di saat bersamaan tidak mereka memperbaiki polisinya ya tentu saja KPK-nya relevan. Sederhana saja membuat KPK itu enggak ada. Perbaiki polisi. Kalau polisinya sudah bagus, cakep, menjadi garda terdepan dalam rangka penegakan hukum terhadap para koruptor, riwayat KPK berhenti," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Dua Siswi di Bekasi Alami Perundungan: Dipukul, Ditendang Hingga Dijambak
Polisi masih mendalami kasus perundungan dengan mengumpulkan bukti.
Baca Selengkapnya


Survei LSI Denny JA: Head to Head Prabowo Ungguli Ganjar, Anies Makin Jauh Tertinggal
Dalam survei tersebut, Anies Baswedan hanya berhasil mendapatkan 14,5 persen.
Baca Selengkapnya


Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau jadi 'Tukang Bakso': Jauh-Jauh Kuliah ke Luar Negeri
Perwira polisi anak eks Kasau sukses mencuri perhatian publik.
Baca Selengkapnya


Momen Iriana Terkejut Saat Paspampres Bawa Spanduk di depan Istana dan Menyanyikan Selamat Ulang Tahun
Ibu negaradapat kejutan ulang tahun dari para anggota Paspampres di ulang tahunnya yang ke-60.
Baca Selengkapnya


Tampil Elegan Dalam Balutan Dress Hitam di Paris, Kecantikan Enzy Storia Bikin Speechless
Enzy Storia Leovarisa menghadiri sebuah acara di Paris. Ia tampil mengenakan dress hitam panjang yang elegan.
Baca Selengkapnya

Terima Penghargaan Legislator Dukung Transportasi, Ketua Komisi V: Motivasi Sekaligus Cambukan
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) ini mengaku sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan.
Baca Selengkapnya

Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya
Proyek NCICD itu akan dibangun panjang total tanggul pantai yang dibangun ada 46 km yang membentang dari Marunda hingga Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya

Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu
Pada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca Selengkapnya

Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya
Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya

Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal
"TAT ditemukan di tangga arah lantai ke 2, sedangkan D di kamar mandi lantai 2," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril.
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya