Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Ditantang Revisi UU Kepolisian Agar Polisi Tak Lagi Militeristik

DPR Ditantang Revisi UU Kepolisian Agar Polisi Tak Lagi Militeristik DPR Sahkan RUU KPK. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Komisi III DPR RI mengusulkan pencopotan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyusul berbagai aksi demonstrasi dan jatuhnya korban dalam beberapa hari terakhir ini. Wiranto dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, usulan itu tak relevan. Pasalnya Wiranto sebentar lagi akan lengser dari jabatannya dan kemungkinan tak akan ditunjuk lagi menjadi menteri.

"Kalau menurut saya itu tak terlalu signifikan. Kalau Pak Wiranto kan sudah mau berakhir tugasnya dan saya kira enggak mungkin akan terpilih lagi," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

Usulan pencopotan Kapolri juga menurutnya, bukan masuk pada inti persoalan. Dia menyarankan seharusnya DPR segera merevisi UU Kepolisian.

"Masalahnya di UU Kepolisian kita. Siapapun Kapolrinya akan menghadapi dilema seperti yang sekarang kalau kita enggak mengubah UU kepolisian. Oleh karena itu daripada Komisi III teriak-teriak turunkan Wiranto, copot Wiranto, kalau Wiranto enggak usah lah Desember sudah berakhir. Lebih baik mereka menginisiasi sendiri untuk merevisi UU Kepolisian," jelasnya.

Revisi UU Kepolisian, lanjutnya, jauh lebih baik dan lebih mendesak. Revisi tersebut juga akan memiliki dimensi jangka panjang dan penting bagi bangsa dan negara. Perlunya UU Kepolisian direvisi karena saat ini polisi telah menjadi institusi yang tak lagi mengayomi publik, namun malah membuat trauma.

"Ini harus diubah cepat karena bagaimanapun di negara ini pasti institusi polisi itu keniscayaan," ujarnya.

Terkait poin apa saja yang harus diubah dalam UU Kepolisian, Ray mengatakan cukup banyak dan perlu dibahas secara khusus. Namun pada intinya adalah mengubah wajah polisi yang militeristik menjadi wajah polisi sipil, melakukan pendekatan mengayomi, termasuk juga menambah jumlah personel kepolisian. Dia menyebut saat ini jumlah polisi hanya sekitar 450 ribu dan harus mengawasi sekitar 250 juta orang. Revisi ini juga merupakan amanat reformasi yang masih tertunda.

"Jadi mungkin garis besarnya adalah bagaimana membuat polisi yang berwatak sipil, mengayomi, pelindung dan juga penegak hukum," jelasnya.

Menurutnya, jika lembaga kepolisian sesuai harapan, maka lembaga KPK tak lagi diperlukan. Polisi harus bisa membangun kepercayaan masyarakat bisa melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana tugas KPK saat ini.

"Inilah momentumnya anggota DPR, khususnya anggota DPR yang berani tampil minta revisi UU KPK itu, Anda perbaiki. Kalau polisinya bagus, memang kita enggak butuh KPK lagi. Jadi kita jangan ribut. Kalau mereka bilang 'Anda seperti mempertuhankan KPK, seperti KPK ini tidak boleh dibubarkan', sementara di saat bersamaan tidak mereka memperbaiki polisinya ya tentu saja KPK-nya relevan. Sederhana saja membuat KPK itu enggak ada. Perbaiki polisi. Kalau polisinya sudah bagus, cakep, menjadi garda terdepan dalam rangka penegakan hukum terhadap para koruptor, riwayat KPK berhenti," tegasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya