DPR bakal panggil Kemenkominfo dan BNPT soal pemblokiran situs Islam
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya menyatakan sepakat dengan pengelola situs Islam yang menyebut sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi terburu-buru melakukan pemblokiran. Mereka seharusnya mengkaji lebih dahulu secara dalam sebelum melakukan tindakan yang menuai protes itu.
"Walaupun kami mendukung sikap pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan tapi kami sesali sikap pemerintah yang tidak melakukan pengkajian dahulu dan tidak mespesifikkan apa dan bagaimana situs yang dianggap menyebar paham radikalisme," kata Tantowi seusai rapat di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Tantowi berjanji untuk meredakan situasi tersebut, Komisi I DPR segera melakukan rapat bersama dengan lembaga negara terkait untuk dimintai keterangannya perihal pemblokiran situs-situs Islam itu. Namun, dia tidak menjelaskan secara gamblang kapan rapat itu bakal digelar.
"Komisi I akan rapat kerjasama dengan Wakapolri, BIN, Menlu, Menko Polhukam, Dewan Pers dan lembaga lainnya," terangnya.
Diketahui, para pengelola situs Islam mengadu ke DPR. Mereka tidak terima diblokir dan dituding menyebarkan aliran radikalisme di Indonesia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnya