DPO pembunuh Ayung sisa 5 orang
Merdeka.com - Dua anak buah yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung, telah menyerahkan diri ke polisi. Masih ada lima tersangka pembunuhan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"DPO tinggal lima orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (13/3).
Rikwanto mengaku belum tahu kapan dikembalikan ke RS Polri. Menurutnya selama di tahanan Polda Metro Jaya, fasilitas kesehatan untuk telah dipenuhi.
"Untuk ini diperiksanya Senin dan Jumat. Sudah dilengkapi obat-obatan dari Kramat Jati, alat tester gula darah, pokoknya alat-alat untuk perawatan . Sampai saat ini perlakuan itu dinilai sudah cukup," tambahnya.
Bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50), diduga tewas di tangan dan kelompoknya. Motif pembunuhan diduga karena imbalan Rp 600 juta yang dijanjikan kepada John tidak ditepati Ayung. Ayung dibunuh tanggal 27 Januari 2012. Polisi menetapkan 10 DPO.
ditangkap pada Jumat (17/2) sore di Hotel C'One. Penangkapan John diduga terkait dengan kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50). Saat ditangkap, John sedang bersama seorang artis, perempuan berinisial AF, tengah pesta narkoba. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya