Dosen Universitas Mulawarman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Mahasiswi
Merdeka.com - Dugaan pelecehan seksual di kampus kembali terjadi. Kali ini, Senin (29/8), seorang dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Samarinda, Kalimantan Timur, yang diadukan tiga mahasiswinya ke polisi.
Pengaduan tiga mahasiswi itu masih berupa laporan tertulis dan belum dituangkan ke dalam laporan polisi.
Ketiga mahasiswi, masing-masing E, D dan S, membuat laporan didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
"Kami laporkan tenaga pengajar dosen Fakultas Kehutanan, yang patut diduga melakukan kejahatan kesusilaan kepada mahasiswi bimbingannya," kata Robert Wilson Berlyando, seorang kuasa hukum dikonfirmasi merdeka.com.
Modus Bimbingan
Ketiga mahasiswi itu mengaku menjadi korban pencabulan pada pertengahan 2021, akhir 2021 serta 2022.
"Tapi locusnya sama, iya di kampus. Modusnya memberikan bimbingan di ruangan, yang menurut kami cukup tertutup. Di dalam situ private. Jadi saat konseling, bukan materi tugas akhir yang dibahas, tapi impuls-impuls melanggar norma-norma kesusilaan. Kira-kira seperti itu," terang Robert.
Dugaan tindakan asusila itu berupa kontak fisik sang dosen kepada ketiga mahasiswinya. Dalam waktu dekat tim kuasa hukum akan melapor resmi ke dalam laporan polisi (LP). "Ada (kontak fisik). Memijat, mengelus-elus bagian tubuh dari korban," jelas Robert.
Dosen Sudah Dibebastugaskan
Dikonfirmasi merdeka.com, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Darma Sena akan mempelajari laporan itu, terlebih jika telah resmi menjadi Laporan Kepolisian atau LP.
"Laporan nanti kita pelajari. Jadi nanti dengan laporan itu kita akan periksa dulu untuk korban, dan pencabulan seperti apa. Nanti kita dalami semua," kata Andika di kantornya.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Rudianto Amirta menyatakan dosen bersangkutan telah dibebastugaskan.
"Pada prinsipnya Fakultas Kehutanan sejak awal kasus ini dilaporkan mahasiswa secara formal ke fakultas melalui lembaga kemahasiswaan, kami sudah mengambil langkah melakukan klarifikasi," kata Rudianto kepada merdeka.com
"Berikutnya kami melakukan, dalam konteks kami melakukan penonaktifan sementara, membebastugaskan sementara kepada terduga terlapor ya. Tujuannya agar bisa fokus menjalani tahapan pemeriksaan, menyiapkan sanggahan, dan lainnya, sebagaimana mahasiswa juga membutuhkan keadilan, kan begitu?" ujar Rudianto.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnya