Dokter Kontrak RSUD Dipecat Usai Curhat Honor Setahun Tak Dibayar Pemkot Banda Aceh
Merdeka.com - Seorang dokter berstatus pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, dipecat lantaran keluhannya yang ia unggah di akun media sosial. Dalam unggahannya, BA curhat soal honornya yang tak kunjung dibayar sejak lebih dari satu tahun oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam postingan tersebut, BA turut menyertakan foto Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang tampak tertawa lepas.
"Lepas kali senyumnya ahh. Enggak ada beban pikiran. Sudah setahun lebih hak orang enggak diberikan, tapi enggak ada malunya Upss... statement saya salah ya? Undang pertemuan terbuka lah yuk... ajak media sama DPRK juga, biar saling meluruskan bareng," tulis BA dalam unggahannya.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Banda Aceh Said Fauzan, membenarkan pemecatan BA akibat unggahan tersebut.
Pihak rumah sakit telah memberhentikan dokter kontrak itu sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa.
"Hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik," kata Said Fauzan, Jumat (8/4) malam.
Menurutnya, sebagai karyawan di jajaran RSUD Meuraxa, perihal masalah yang dialami BA itu bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit, bukan malah mempostingnya di media sosial sehingga mencoreng nama baik instansi, pimpinan instansi dan keluarganya.
Bahkan, klaim Fauzan, jika masalah BA itu ingin disampaikan lewat komunikasi yang baik dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun, beliau siap.
"Pak Wali sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo," ujar Said.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaDokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra
Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaHal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaRS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat
Saat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca Selengkapnya