Dokter ahli jiwa dari Mabes Polri periksa Kompol F
Merdeka.com - Penyidik terus mendalami motif penembakan yang dilakukan Kompol F (41) terhadap adik iparnya Jumingan (33) di Medan. Kondisi kejiwaan perwira Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga diperiksa.
"Untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka maka pada hari Jumat (6/4) telah dilakukan pemeriksaan atau tes kejiwaan MMPI ( Minnesota Multiphasic Personality Inventory ) terhadap tersangka Kompol F di ruangan Reskrimum Polda oleh dokter ahli jiwa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (7/4).
Tes kejiwaan masih akan berlanjut. Pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan dokter ahli jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri. Mereka akan memeriksa Kompol F dan keluarga.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik, Kompol F mengaku mendapat bisikan untuk melakukan penembakan. "Diperoleh keterangan dari tersangka bahwa tersangka melakukan penembakan setelah ada bisikan ke telinga sebelah kanannya yang mengatakan, ‘ini jahat, tembak saja’," jelas Rina.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa 10 orang saksi. Enam di antaranya tetangga dan 4 orang dari pihak keluarga.
Petugas juga telah mengumpulkan barang bukti berupa sepucuk senjata revolver, 6 selongsong amunisi, 2 butir proyektil utuh, 4 butir pecahan proyektil, dan selembar kartu senpi.
"Selanjutnya akan dilakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakan," sebut Rina.
Seperti diberitakan, Kompol F menembak mati adik iparnya, Jumingan, Rabu (4/4) malam. Selanjutnya dia menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokter Muda di Jambi Tewas Kecelakaan Usai Difitnah Diteraki Maling Dikejar Warga dan Polisi
Korban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi
Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaTiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaRS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat
Saat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca Selengkapnya