Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokter ahli jiwa dari Mabes Polri periksa Kompol F

Dokter ahli jiwa dari Mabes Polri periksa Kompol F Polda Sumut rilis kasus penembakan yang dilakukan Kompol F. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik terus mendalami motif penembakan yang dilakukan Kompol F (41) terhadap adik iparnya Jumingan (33) di Medan. Kondisi kejiwaan perwira Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga diperiksa.

"Untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka maka pada hari Jumat (6/4) telah dilakukan pemeriksaan atau tes kejiwaan MMPI ( Minnesota Multiphasic Personality Inventory ) terhadap tersangka Kompol F di ruangan Reskrimum Polda oleh dokter ahli jiwa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (7/4).

Tes kejiwaan masih akan berlanjut. Pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan dokter ahli jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri. Mereka akan memeriksa Kompol F dan keluarga.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik, Kompol F mengaku mendapat bisikan untuk melakukan penembakan. "Diperoleh keterangan dari tersangka bahwa tersangka melakukan penembakan setelah ada bisikan ke telinga sebelah kanannya yang mengatakan, ‘ini jahat, tembak saja’," jelas Rina.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa 10 orang saksi. Enam di antaranya tetangga dan 4 orang dari pihak keluarga.

Petugas juga telah mengumpulkan barang bukti berupa sepucuk senjata revolver, 6 selongsong amunisi, 2 butir proyektil utuh, 4 butir pecahan proyektil, dan selembar kartu senpi.

"Selanjutnya akan dilakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakan," sebut Rina.

Seperti diberitakan, Kompol F menembak mati adik iparnya, Jumingan, Rabu (4/4) malam. Selanjutnya dia menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP