Djarot harap Ahok tetap ditahan di Brimob, tak dipindah ke Cipinang
Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera dipindah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ke lembaga pemasyarakatan (LP) lain. Ahok dihukum dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Mendengar hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat berharap mantan Bupati Blitung Timur itu tidak dipindahkan ke LP Cipinang. Karena menurutnya, LP tersebut sudah kelebihan kapasitas.
"Kalau menurut saya sebaiknya di situ dulu, sementara. Sampai menunggu situasi, sebaiknya di sana dulu, sebaiknya," kata Djarot, di Pasar Blok A Fatmawati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
"Tapi kalau di LP Cipinang posisinya sudah over kapasitas, luar biasa siapa yang bisa jamin keamanan, karena saya tahu di dalamnya seperti apa," ungkapnya.
Namun dia menyerahkan semuanya pada Jaksa yang berwenang menangani prosedur tersebut. "Saya enggak tahu, Jaksa, Kejaksaan ya itu berarti?" tutupnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rochmad mengatakan, Ahok akan dipindah paling lambat Kamis (22/6). "Segera kita eksekusi, nanti dikabarin, besok paling lambat," kata Noor saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/6).
Rochmad menambahkan jaksa eksekutor Ahok sedang mempersiapkan segala kebutuhan (administrasi) secara lengkap. Termasuk memilih lapas mana yang akan dihuni Ahok.
"Baru dipersiapkan, segera dieksekusi nanti. Tapi saya tadi nanya bahwa sedang dipersiapkan untuk timnya," ucapnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya