Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Anak Buah Juliari Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Merdeka.com - Jaksa eksekutor pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Sosial (KPA Kemensos) Adi Wahyono.
Adi yang merupakan bekas anak buah mantan Mensos Juliari Batubara ini dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (29/9). Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 31/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 1 September 2021.
"Jaksa Eksekusi Rusdi Amin telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana Adi Wahyono dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Diketahui, Adi Wahyono divonis 7 tahun penjara denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu sesuai dengan tuntutan penuntut umum KPK. Sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso divonis pidana 9 tahun penjara denda Rp 450 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain pidana pokok, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Matheus berupa kewajiban membayar uang pengganti. Matheus diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.560.000.000. Apabila tidak dibayarkan maka akan diganti dengan hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis terhadap Matheus Joko Santoso lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan yang dilayangkan JPU KPK.
Majelis hakim juga mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Hakim menilai Asi Wahyono dan Mathues Joko bukan pelaku utama meski membantu Juliari mengumpulkan uang fee sebesar Rp 10 ribu untuk setiap paket bansos.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali mencuri perhatian publik karena paras manisnya.
Baca SelengkapnyaMayjen Tandyo Budi R menggantikan Mayjen Widi Prasetijono.
Baca SelengkapnyaRela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaYosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Letda Kinan anak Mayjen Kunto Arief saat bertemu orangtua di tempat dinas.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnya