Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Bakal Mengajukan Banding
Merdeka.com - Pengacara Ricky Rizal bakal mengajukan banding terhadap vonis 13 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim terhadap kliennya. Ricky Rizal diketahui dijatuhi hukuman penjara 13 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ya kita banding sampai ke atas," kata pengacara Ricky Rizal, Erman Umar usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Terkait proses banding, Erman memastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Menurut dia, tim penasihat hukum memiliki waktu hingga sepekan dalam menjalankan upaya banding tersebut.
"Pokoknya sebelum 7 hari. Tinggal kita mempersiapkan surat kuasa pergi ke penjara di rutan Kejagung Salemba. Setelah itu siap, pokoknya dalam dua hari ini kita usahakan banding itu sudah ada," ujar Erman.
Kecewa Putusan Hakim
Erman mengaku kecewa dengan putusan hakim. Sebab sepanjang persidangan berlangsung, dia memastikan bahwa kliennya tidak terbukti terlibat skenario pembunuhan Brigadir J. Bripka RR juga sama sekali tidak mengetahui skenario pembunuhan hingga akhirnya Brigadir J sampai harus meregang nyawa di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga.
"Jangan dilihat seolah dia hadir itu sepakat untuk membunuh. Dia menolak. menolak itu walaupun dibilang tidak kuat mental, itu kan sama aja penolakan," tegas Erman.
Selain itu, Erman juga mengaku kecewa tentang fakta persidangan yang dikesampingkan oleh hakim. Padahal hasil uji lie detector mengindikasi bahwa kliennya telah jujur soal ketidaktahuan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Contoh, masalah pengamanan senjata. Lie detector menyatakan itu adalah dia jujur untuk mengantisipasi jangan sampai kejadian adanya berkembang antara Kuat Maruf dan almarhum. Lie detector menyatakan dia jujur kan," kata dia.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan mendapatkan curhatan warga Padang bernama Rizal yang merasa dikhianati Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAda musisi yang terpilih untuk periode kedua dalam Pemilu 2024 ini. Siapa saja mereka? Berikut ulasan selengkapnya.
Baca SelengkapnyaErick yang sedang serius mengikuti upacara hanya bisa tersenyum sambil mengusap beskapnya usai dijahili Basuki.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya jenazah Rizal akan berada satu liang lahat dengan istrinya Herawati Moelyono.
Baca SelengkapnyaRizky DA mengucap syukurnya bisa menyelesaikan pendidikannya untuk jenjang S1.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAttaya Bilal Rizkillah atau Ataya Bilal merupakan anak bungsu pasangan Ummi Pipik dan mendiang Uje.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya