Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bharada E Tak Sabar untuk Berdinas Kembali
Merdeka.com - Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan pesan dari kliennya yang berharap bisa segera kembali berdinas sebagai anggota polri khususnya sebagai Anggota Brimob.
Ucapan itu disampaikan Ronny, usai Bharada E dijatuhi hukuman atau vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim, dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya (mau jadi polisi lagi), Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota brimob," ujar Ronny kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Ronny menjelaskan alasan Bharada E ingin kembali menjadi anggota Polisi, karena ia adalah tulang punggung dan menjadi satu-satunya harapan keluarganya.
"Itu (anggota polri) adalah pegangannya dia. Richard ini adalah tulang punggung keluarga harapan keluarga tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota polri," tuturnya.
Diketahui bahwa Bharada E karena kasus terseret dalam perkara pembunuhan berencana, Mantan Ajudan Ferdy Sambo itu sempat dimutasi ke Yanma Polri. Dari sebelumnya, Bharada E bertugas di Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri untuk di BKO menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
Tanggapan Mabes Polri
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ingin agar semua pihak menghormati vonis tersebut. Diketahui, dalam kasus ini JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun penjara.
"Ya, semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," katanya saat dihubungi, Rabu (15/2).
Dengan adanya vonis ini, dia tidak mengetahui apakah nantinya Richard bakal tetap bertugas di Korps Bhayangkara atau tidak.
Karena, jenderal bintang dua ini juga sedang menunggu informasi dari Divisi Propam Polri. Apakah dia tetap bakal menjalani sidang etik atas kasus yang menjeratnya itu apa tidak.
"Untuk itu, nanti nunggu info dari Propam dulu," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Porlesta Manado, Ipda Agus Haryono belum bisa mendetailkan terkait alasan kunjungan dari Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnya