Ditipu pembeli komputer, Budi tekor ratusan juta
Merdeka.com - Aksi tipu-tipu dengan modus membeli perangkat elektronik membuat Budi Primadi (43), seorang pengusaha komputer di Semarang, Jawa Tengah, tekor ratusan juta rupiah. Betapa tidak, barang dagangannya yang dibeli sejak akhir tahun lalu dalam jumlah banyak tak kunjung dibayar oleh si pembeli.
Ihwal aksi penipuan yang menimpa korban terjadi pada 10 Desember 2013 lalu. Lelaki yang tinggal di Jalan Nias Raya IV Semarang itu, kedatangan pembeli berinisial EIP. EIP mengaku dari warga Jalan Imam Bonjol. Ketika itu, EIP berniat membeli komputer dari toko miliknya yang berada tak jauh dari Jalan Nias Raya.
"Awalnya dia ambil barang perangkat komputer sebanyak 23 buah. Harga yang disepakati waktu itu Rp 111 juta. Dan dia sepakat melunasi pembayarannya sebelum tanggal 26 Desember 2013," urainya saat melapor di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/11).
Merasa dapat order banyak, korban pun lalu menunggu pembayaran dari pelaku. Namun ternyata janji tinggal janji. Komputer yang dibeli sejak akhir tahun tersebut kini tak kunjung dibayar oleh pelaku. Korban sempat menghubungi terlapor, namun tidak pernah mendapat jawaban jelas.
Hampir setahun berselang, ingin kerugiannya cepat dituntaskan, korban pun memilih melaporkan aksi tipu-tipu tersebut ke kantor polisi. Kini polisi tengah menangani kasus tersebut dan dilakukan pengembangan penyelidikan.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaMulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditemukan tak sengaja saat sedang bersih-bersih rumah. Tanpa komputer ini tak akan muncul Apple dan Android.
Baca SelengkapnyaAwal merintis bisnisnya, Sueb mendapat omzet puluhan juta. Kini Sueb mampu meraih omzet hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaWanita ini baru mendapatkan ijazah pada penghujung 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaTerdapat 35.610 keping puing luar angkasa yang berukuran lebih dari 4 inci.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya