Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditinggal orangtua kerja, balita ini disiksa tetangga hingga lebam

Ditinggal orangtua kerja, balita ini disiksa tetangga hingga lebam Rina Kustianinsih. ©2016 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Malang nasib MIR, warga Jalan Ngemplak, Surabaya, Jawa Timur ini. Selain tumbuh tidak wajar atau mengalami down sindrome, bocah empat tahun ini juga tidak mendapat kasih sayang penuh dari orangtuanya. Nahasnya, anak ketiga Abdul Munif ini disiksa oleh pengasuhnya sendiri.

‎Awal kisahnya, Abdul Munif yang bekerja sebagai sopir travel, kerap keluar kota hingga berhari-hari, sehingga tidak bisa mengasuh anaknya tersebut. Sementara istrinya (ibu MIR) sudah tiga bulan bekerja di Kalimantan.

‎Karena alasan itulah, MIR terpaksa dititipkan ke tetangganya Rina Kustianinsih alias Yanti (43), pemilik warung makanan di Jalan Lidah Wetan. Untuk merawat MIR, Yanti mendapat imbalan Rp 1,2 juta per bulan.

‎Sayang, meski mendapat gaji, bukan kasih sayang yang diberikan yanti kepada MIR, melainkan penyiksaan. Wajah dan mata bocah malang itu dipukul dengan botol minyak angin hingga biru lebam.

‎Penganiayaan dilakukan Yanti, karena kesal. IMR tak mau tidur dan sangat hipper aktif, sehingga Yanti nekad menganiaya. Tak urung, karena tindakannya itu, Yanti terpaksa berhadapan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya usai dilaporkan Abdul Munif.

‎Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi para orangtua. "Ini alarm bagi para orangtua. Akan lebih baik mengasuh anak sendiri dari pada dititipkan ke orang lain. Seharusnya peristiwa ini bisa menjadi perhatian penting bagi para orangtua," kata Iqbal, Rabu (21/12).

‎Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus penganiayaan anak ini. "Dari penyidikan sementara, tersangka masih tetangga korban sendiri. Karena ayahnya yang seorang sopir travel dan sering keluar kota, sementara ibunya ada di Kalimantan, anaknya dititipkan ke tersangka," sambungnya.

‎Namun, masih kata Iqbal, orangtua korban kaget ketika pulang mendapat laporan kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi. "Kita juga akan melakukan pendalaman atas diri tersangka kenapa melakukan tindakan tersebut, termasuk memeriksa kejiwaannya. Untuk sementara, motif kejadian ini karena tersdangka kesal," ungkap Iqbal.

‎Tersangka sendiri, di hadapan polisi mengaku kesal dengan ulah bocah empat tahun tersebut kemudian memukul wajah dan matanya dengan botol minyak angin. "Saya kesal, dia tidak mau tidur lalu saya pukul dengan botol," aku tersangka sambil meragakan cara memukul si bocah.

‎Terpisah, ayah korban yang menemani anaknya menjalani pendampingan psikologisnya ke ruang Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengaku menyesal menitipkan anaknya ke tersangka. "Saya menyesal menitipkan anak saya. Setelah kejadian ini, saya akan merawat anak saya sendiri," kata Abdul Munif pendek.

‎Untuk tersangka sendiri, akan dijerat Pasal 76 C jungto Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP