Disebut dalam Dakwaan Kasus Dana Hibah, Peran Wagub Jabar Uu Akan Didalami
Merdeka.com - Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan mendalami peran Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dalam kasus dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, dalam persidangan, mantan Bupati Tasikmalaya itu disebut memberi instruksi mencari penerima bantuan.
Dalam sidang dakwaan yang dibacakan Jaksa Erwin diketahui bahwa sekira bulan Agustus 2017 dengan dalih mendapat instruksi dari Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum untuk membagikan sapi kurban.
Dari instruksi itu, terdakwa Abdul Kodir memerintahkan terdakwa lainnya yakni Alam Rahadian mencairkan proposal yang sudah teralokasi. Yakni untuk MDT Nurul Huda, MDT Hidayatul Mubtaqin, MDTS As Syifa, PP Al Munawaroh, MDT Nurul Falah dan MDT Al Ikhlas dengan total Rp 1,5 miliar, atau masing-masing Rp 250 juta. Namun, saat pencairan, penerima ini hanya mendapat Rp 25 juta.
Selain itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Uu yang saat itu menjabat sebagai bupati, menerbitkan dua SK terkait daftar penerima hibah. Namun, jaksa akan melakukan pendalaman dan mencari alat bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
"Kami akan lihat nanti fakta persidangan sejauh mana. Sehingga dalih tersebut apakah ada alat buktinya, saksi-saksinya, atau apakah ada petunjuk yang lain. Kami akan menggali lebih jauh lagi," ujar koordinator jaksa, Andi Adika Wira.
Keterangan saksi di persidangan merupakan satu dari lima alat bukti dalam Pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP). Kemudian, di Pasal 185 ayat 2 menyatakan bahwa keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan.
Sementara itu, Abdul Kodir usai sidang, kemarin enggan membahas keterlibatan Uu dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. "Itu bukan urusan saya, lihat saja nanti di persidangan," ujarnya singkat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaInul Daratista baru saja mudik ke kampung halamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaLebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaTradisi ini biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Serawai yang ada di Bengkulu yang dilaksanakan pada malam menjelang Idulfitri.
Baca Selengkapnya