Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Tetap Ngantor usai Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Tetap Ngantor usai Diperiksa Kasus Ferdy Sambo Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi diperiksa Timsus Polri terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hengki kembali bertugas seperti biasa usai menjalani pemeriksaan tersebut.

"Ya masih (ngantor seperti biasa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).

Namun Zulpan tak menjelaskan alasan Kombes Hengki kembali bertugas setelah menjalani pemeriksaan tersebut. Dia berdalih hal itu kewenangan Timsus Polri.

"Teknisnya tanya ke Mabes Polri," kata Zulpan.

24 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 anggota Polri terkait dugaan pelanggaran etik sengkarut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Sejumlah nama yang masuk dalam daftar mutasi tersebut antara lain Kapolres Jaksel nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond hingga tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Timsus Polri Usut Penghalangan Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Selain menyidik kasus pembunuhan berencana, tim khusus juga menyidik perkara dugaan menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J ini melibatkan lima perwira Polri.

Kelima perwira Polri itu yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam, Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polr, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari mengungkap peran enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8), Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai laporan polisi nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

Lima Klaster

Asep menjelaskan, dalam mengungkap perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Untuk klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ. Kemudian klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

"Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR," kata Asep seperti dilansir Antara.

Klaster yang keempat, kata dia lagi, perannya yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Yang terakhir klaster kelima ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Barang Bukti yang Disita

Dalam perkara ini, kata Asep, penyidik sudah menyita sebanyak empat barang bukti, yakni hardisk eksternal merek WD, tablet atau gawai Microsoft, DVR CCT yang terdapat di Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merek DELL milik Kompol Baiquni Wibowo.

"Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP," kata Asep.

Setelah temuan ini, kata Asep, tindak lanjut yang dilakukan penyidik Ditsiber Bareskrim Polri adalah melakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polri, untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang masih akan diserahkan.

Kemudian, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum, berkaitan dengan masalah penanganan kasus selanjutnya.

"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sesuai yang disampaikan ketua tim, sudah ada lima (perwira diduga terlibat), bahkan bertambah, artinya nanti hasil gelar perkara kami sampaikan kembali," ujar Asep.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Momen Mantan Panglima TNI Nyinden di Depan Sinden Asli, Warga Sampai Melongo Mendengarnya

Momen Mantan Panglima TNI Nyinden di Depan Sinden Asli, Warga Sampai Melongo Mendengarnya

Berikut aksi mantan Panglima TNI nyinden di depan sinden asli yang bikin warga melongo mendengarnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Jenderal Polisi Anak Eks Panglima ABRI Pensiun, Sosok ini Ngaku Sedih 'Tongkatnya Ada di Ruangan Saya'

Jenderal Polisi Anak Eks Panglima ABRI Pensiun, Sosok ini Ngaku Sedih 'Tongkatnya Ada di Ruangan Saya'

Berikut momen sosok berpengaruh yang sedih saat Jenderal Polisi anak eks Panglima ABRI pensiun.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Cerita Sekpri Iriana Jokowi Awal Mula Ditugaskan ke Istana 'Saya Ada Kesalahan Apa ini'

Cerita Sekpri Iriana Jokowi Awal Mula Ditugaskan ke Istana 'Saya Ada Kesalahan Apa ini'

Berikut cerita Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi saat awal mula ditugaskan ke Istana.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Viral Antre Tiket Konser Noah, Alleia Anak Ariel Ungkap Alasannya

Viral Antre Tiket Konser Noah, Alleia Anak Ariel Ungkap Alasannya

Dia mengaku sudah mendapat ID dan dijemput untuk masuk ke acara.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Potret Adiba Khanza Jelang Pernikahan dengan Eggy Maulana, Cantik Banget di Momen Siraman dan Pengajian

Potret Adiba Khanza Jelang Pernikahan dengan Eggy Maulana, Cantik Banget di Momen Siraman dan Pengajian

Berdasarkan kabar yang beredar Adiba dan Egy akan melangsunngkan akad nikah pada pukul 11.00 WIB di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah

Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah

Tak hanya mengancam kesehatan, berenang di lautan sampah bahkan bisa merenggut nyawa anak-anak.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event

FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event

Dalam acara tersebut setiap member NCT 127 menandatangani album mereka untuk 35 NCTzen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

DKI Jakarta ke depannya harus bisa menjadi Global City yang sukses seperti Dubai.

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya icon-hand