Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Polisi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Bantah Lecehkan Mahasiswi

Diperiksa Polisi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Bantah Lecehkan Mahasiswi Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW (68) di Alun-alun Utara resmi membuat laporan ke pihak kepolisian. Terkait laporan tersebut, polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi maupun terlapor SW.

Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan bahwa pelapor datang ke Polsek untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual pada Selasa (12/11). Sedangkan terlapor telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/11).

"Kemarin Selasa (12/11) laporannya, kemudian saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, kita periksa, buat BAP, terus kemarin kamis bapaknya (terlapor) kita periksa," ujar Purwanto saat dikonfirmasi.

Bantahan SW

Saat diperiksa, sambung Purwanto, abdi dalem berinisial SW ini membantah tudingan dari pelapor. SW disebut Purwanto mengaku hanya memegang tangan pelapor.

"Mengakunya (abdi dalem SW) enggak ada maksud seperti itu. Tersangka enggak mengakui, tapi ada pemeriksaan saksi-saksi (untuk mengetahui peristiwa sebenarnya)," jelas Purwanto.

Purwanto menerangkan jika terbukti melakukan pelecehan seksual, abdi dalem berinisial SW ini akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tentang pelanggaran kesusilaan dan kesopanan jika terbukti bersalah. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara 3 tahun.

Sesuai aturan dalam Undang-undang, selama proses pemeriksaan, abdi dalem SW belum ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Meskipun demikian, abdi dalem SW dikenai wajib lapor.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP