Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa perdana sebagai tersangka, Dahlan Iskan irit bicara

Diperiksa perdana sebagai tersangka, Dahlan Iskan irit bicara Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan‎ kembali masuk ke ruang penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kali ini, Dahlan akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat tahun 2011-2013.

Dahlan yang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut. Dahlan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat proyek itu berlangsung mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan. "Alhamdulillah sehat," singkat Dahlan di Kejati DKI, Jakarta, Selasa (16/6).

Sementara, Yusril menuturkan kalau Dahlan akan kooperatif ‎selama menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, dia berkeyakinan kalau Dahlan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan ke kliennya.

Bahkan, Yusril sesumbar dalam mega proyek yang dipimpin Dahlan itu tidak pernah menelan anggaran hingga mencapai Rp 1,063 triliun.

"Pak Dahlan akan jelaskan segala sesuatunya, kita lakukan telaah mendalam. Kami berkeyakinan tidak ada hal yang dilanggar, tidak ada kerugian negara dan tidak ada norma hukum yang dilanggar," ujarnya.

Lebih jauh, Yusril mengklaim saat proyek pembangunan 21 gardu induk itu bergulir, Dahlan ‎bukan pimpinan di PLN. Padahal, mantan Menteri BUMN ini di tetapkan sebagai tersangka lantaran adanya bukti-bukti kuat yang mengarah kalau Dahlan ikut terlibat mengingat saat proyek itu berjalan Dahlan menjabat sebagai KPA‎.

"Dan sebagian besar masalah terjadi pasa saat Dahlan tidak lagi jadi Dirut PLN. Perlu sangat diperhatikan penyidik masalah waktu periode yang sebenarnya, masalah yang disangkakan tidak saat Pak Dahlan jadi Dirut," tandasnya.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun‎ oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya