Diperiksa KPK, Jamaludin Jafar akui setujui proyek Dewie Yasin limpo
Merdeka.com - Anggota Komisi VII Fraksi PAN Jamaludin Jafar akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah sekitar sembilan jam lamanya berada di dalam gedung KPK. Saat keluar dari gedung KPK, Jamaludin langsung ditanyai para wartawan soal pemeriksaannya dalam kasus suap pengembangan proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Jadi saya pemeriksaannya sebagai saksi terkait dengan itu (Proyek PLTMH) terdapat dapil saya dan karena ada wilayah dapil saya (Papua) ya saya respons," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11).
"Terkait dengan itu saya menyampaikan kepada kementerian bahwa itu ada potensi untuk listrik di sana yaitu danau Paniai itu bisa mengaliri listrik. Paniai sendiri Intan Jaya Deiyai dan Nabire. Saya enggak mendorong saya merespons dan di situ ada potensi," bebernya.
Dia menegaskan ketika rapat, Dewie Yasin Limpo menyebutkan wilayah dapilnya oleh karena itu usulan Dewie direspon.
"Dukungan spontan. Dia itu menyampaikan kepada saya menyebut dapil saya. Saya akan dihukum apabila tidak merespons untuk dapil saya," ungkapnya.
"Saya tidak pernah menguji Deyai," tandasnya.
Diketahui, Jamaludin pernah mengikuti rapat kemudian menyetujui proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua bersama Dewie Yasin Limpo dan jajaran ESDM pada tanggal 8 April.
Seperti diketahui, Dewie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengembangan proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua. Penetapan tersangka itu setelah Dewie terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Oktober lalu.
Dewie bersama dua stafnya, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai Iranius dan pengusaha Setiadi. Suap sebesar SGD 177.700 itu diberikan agar proyek pengembangan PLTMH bisa diusulkan masuk ke dalam Rancangan APBN 2016 di Kementerian ESDM.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaKemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaRelawan dan semua parpol pengusung AMIN yang akan memanfaatkan momen kampanye terbuka secara masif di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengikuti penjaringan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya