Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Bawaslu Soal Ucapan 'Yang Gaji Ibu Siapa', Menkominfo Dicecar 30 Pertanyaan

Diperiksa Bawaslu Soal Ucapan 'Yang Gaji Ibu Siapa', Menkominfo Dicecar 30 Pertanyaan Menkominfo Rudiantara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rudiantara diperiksa terkait ucapannya soal 'yang gaji ibu siapa?' kepada salah satu PNS Menkominfo saat acara desain stiker sosialisasi Pemilu 2019.

Rudiantara mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh komisioner Bawaslu. Pertanyaan dilontarkan komisioner Bawaslu itu perihal ada tidaknya unsur kampanye dalam acara tersebut.

"Ya tadi ditanya ada atribut atau tidak, ada partai atau tidak, ada identitas capres atau tidak, ya enggak ada semuanya, memang bukan acaranya untuk kampanye," kata Rudiantara usai menjalani pemeriksaan pukul 21.15 WIB, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Bahkan, dia mengaku sampai sembilan kali mengulang rekaman yang saat ini menjadi materi dilaporkannya ke Bawaslu. Dia meyakini tidak ada pernyataannya yang bermuatan kampanye atau menguntungkan salah satu pasangan capres dan cawapres.

Berulang kali pula dia mengklarifikasi pernyataan 'yang gaji ibu siapa?' meski hal tersebut tetap menuai kontroversi. Rudiantara mengatakan tak mempersoalkan jika insiden tersebut tetap dilaporkan ke Bawaslu.

"Dari awal tadi saya sudah sembilan kali mengatakan dalam rekaman bahwa tidak ada kaitannya dengan Pilpres, ya kalau enggak ada kaitan saya ulang-ulang orang masih itu juga," tandasnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pemanggilan Rudiantara untuk mengklarifikasi terkait maksud ucapannya dalam acara tersebut. Pemeriksaan terhadap Rudiantara merupakan yang pertama kali dilakukan Bawaslu.

"Masih berlangsung prosesnya. Beliau dipanggil dalam rangka klarifikasi soal 'yang gaji kamu siapa'," ujar Abhan.

Diketahui, pernyataan Rudi menjadi viral di Twitter dan menimbulkan tanda pagar #YangGajiKamuSiapa usai acara Kemenkominfo dan para pegawainya pada Kamis (31/1). Buntutnya, kejadian itu dilaporkan oleh Nurhayati sebagai pelapor dari ACTA.

Dia mengatakan, tindakan Menkominfo tersebut diduga merupakan tindakan berupa pernyataan yang terkait dengan pemilu. "Karena dengan jelas (Rudiantara) mengatakan kata 'nyoblos'. Selain itu juga menanyakan kepada pegawai tersebut 'Bu, bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?' Serta pernyataan 'Bukan yang keyakinan ibu?'," kata Nurhayati kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jumat (1/2) lalu.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan Menkominfo Rudiantara tersebut patut diduga sebagai pelanggaran terhadap Pasal 282 juncto 283 ayat (1) dan ayat (2), juncto 547 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP