Dinas P3AP2KB Kepri Minta Anak Korban Kekerasan Berani Bersuara
Merdeka.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (P3AP2KB Kepri) meminta anak korban kekerasan berani bersuara, menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya kepada orang tua.
Kepala Dinas P3AP2KB Kepri Misni mengatakan, banyak anak yang tidak berani mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan karena malu dan takut. Mereka takut disalahkan, kemudian dimarahi oleh orangtuanya.
Dari data sejumlah kasus kekerasan, banyak anak yang diketahui sebagai korban setelah orang tuanya merasa curiga dan mendesak anak tersebut. Semestinya, anak tersebut mengadu kepada orang tuanya pada kesempatan pertama agar mendapatkan perlindungan, dan mencegah peristiwa yang sama terulang kembali.
"Orang tua adalah sahabat anak. Sikap positif itu harus dipupuk sehingga anak merasa dilindungi dan terbuka kepada orang tuanya," katanya, dilansir Antara, Minggu (12/12).
Berdasarkan data hasil pengungkapan kasus kekerasan, kata dia, rata-rata pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat. Total jumlah kasus kekerasan seksual di Kepri mencapai 164 kasus, tersebar di Bintan 9 orang, Karimun 11 orang, Kepulauan Anambas 8 orang, Batam 74 orang, Tanjungpinang 39 orang, Lingga 10 orang, dan Natuna 14 orang.
Dari 164 kasus, sebanyak 11 kasus pelakunya perempuan. Pelaku yang berusia 0-17 tahun sebanyak 34 orang, 18-24 tahun 44 orang, 25-59 tahun 80 orang, dan 60 tahun ke atas 7 orang. "Pelaku rata-rata berusia 25-59 tahun mencapai 80 orang," katanya.
Menurut dia, kekerasan terhadap anak, menurut dia penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.
"Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," demikian Misni.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah kebiasaan buruk pada anak perlu diketahui dan diatasi oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca Selengkapnya