Dijerat Pasal Berlapis, 2 Terdakwa Kasus Asrama Mahasiswa Papua Ajukan Eksepsi
![Dijerat Pasal Berlapis, 2 Terdakwa Kasus Asrama Mahasiswa Papua Ajukan Eksepsi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/11/27/1129222/540x270/dijerat-pasal-berlapis-2-terdakwa-kasus-asrama-mahasiswa-papua-ajukan-eksepsi.jpg)
Merdeka.com - Tiga terdakwa kasus Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya selesai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tidak terima dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), 2 dari 3 terdakwa mengajukan eksepsi.
Kedua terdakwa kasus insiden asrama mahasiswa Papua yang mengajukan eksepsi tersebut adalah Tri Susanti alias Mak Susi dan terdakwa Andria Adiansyah. Sedangkan untuk terdakwa Syamsul Arifin tidak mengajukan keberatan.
Pengajuan eksepsi atau keberatan atas dakwaan ini disampaikan kuasa hukum Mak Susi, Sahid. Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, Sahid menyatakan pada majelis hakim, bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
-
Kapan aksi unjuk rasa mahasiswa Trisakti yang berujung pada tragedi terjadi? Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi salah satu gerakan yang masih diingat sampai saat ini.
-
Kapan Tri Satya Pramuka mulai diterapkan? Sejak 1961, dasa darma mengalami banyak perubahan hingga sekarang.
-
Di mana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
Dia beralasan, eksepsi diajukan karena dakwaan dianggap tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, pihaknya juga bingung terkait dengan kasus ini, apakah masuk dalam delik aduan atau delik umum.
"Nanti akan kita uraikan terkait dengan bantahan karena dakwaan tidak sesuai fakta," katanya, Rabu (27/11).
Hal senada disampaikan salah satu kuasa hukum terdakwa Andria. Dia menyatakan mengajukan eksepsi karena dakwaan dianggap kabur. Locus delicti atau tempat perkara dalam kasus kliennya, dianggap tidak jelas.
"Karena locus delictinya tidak jelas, maka kami akan ajukan eksepsi yang mulia," ujarnya pada majelis hakim.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Johanes Hehamoni pun menunda persidangan hingga pekan depan. "Baik, karena ada eksepsi, maka sidang kita tunda hingga Senin pekan depan," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Digeruduk Ormas, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/6/1720268189077-lwkba.jpeg)
Polisi menyita tiga bendera Bintang Kejora yang memantik terjadinya pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Kota Makassar.
Baca Selengkapnya![Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/22/1705915212971-xzk0m.jpeg)
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya![Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/15/1707999905992-pyr92.jpeg)
Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/22/1705931148374-2sp55.jpeg)
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca Selengkapnya![Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/21/1703163091229-a7cg.jpeg)
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca Selengkapnya![Mahasiswa dari Jakarta Sambangi Rumah Panglima Perang Moro Kogoya di Papua Untuk Memberikan Sesuatu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/8/1712545258622-cvszv.jpeg)
Momen mahasiswa kunjungi rumah Panglima perang Suku Dani, Moro Kogoya.
Baca Selengkapnya![Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/15/1710483152387-kmaat.jpeg)
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya![Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/16/1705376752655-mr8z.jpeg)
Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Baca Selengkapnya![Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/23/1719132010909-4ytt1.jpeg)
Kapolda Sumbar buka suara soal tewasnya siswa SMP diduga dianiaya polisi
Baca Selengkapnya