Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijerat Pasal Berlapis, 2 Terdakwa Kasus Asrama Mahasiswa Papua Ajukan Eksepsi

Dijerat Pasal Berlapis, 2 Terdakwa Kasus Asrama Mahasiswa Papua Ajukan Eksepsi Terdakwa kasus di asrama mahasiswa Papua menjalani sidang perdana. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga terdakwa kasus Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya selesai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tidak terima dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), 2 dari 3 terdakwa mengajukan eksepsi.

Kedua terdakwa kasus insiden asrama mahasiswa Papua yang mengajukan eksepsi tersebut adalah Tri Susanti alias Mak Susi dan terdakwa Andria Adiansyah. Sedangkan untuk terdakwa Syamsul Arifin tidak mengajukan keberatan.

Pengajuan eksepsi atau keberatan atas dakwaan ini disampaikan kuasa hukum Mak Susi, Sahid. Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, Sahid menyatakan pada majelis hakim, bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Dia beralasan, eksepsi diajukan karena dakwaan dianggap tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, pihaknya juga bingung terkait dengan kasus ini, apakah masuk dalam delik aduan atau delik umum.

"Nanti akan kita uraikan terkait dengan bantahan karena dakwaan tidak sesuai fakta," katanya, Rabu (27/11).

Hal senada disampaikan salah satu kuasa hukum terdakwa Andria. Dia menyatakan mengajukan eksepsi karena dakwaan dianggap kabur. Locus delicti atau tempat perkara dalam kasus kliennya, dianggap tidak jelas.

"Karena locus delictinya tidak jelas, maka kami akan ajukan eksepsi yang mulia," ujarnya pada majelis hakim.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Johanes Hehamoni pun menunda persidangan hingga pekan depan. "Baik, karena ada eksepsi, maka sidang kita tunda hingga Senin pekan depan," tukasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Digeruduk Ormas, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora
Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Digeruduk Ormas, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora

Polisi menyita tiga bendera Bintang Kejora yang memantik terjadinya pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Kota Makassar.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Mahasiswa dari Jakarta Sambangi Rumah Panglima Perang Moro Kogoya di Papua Untuk Memberikan Sesuatu
Mahasiswa dari Jakarta Sambangi Rumah Panglima Perang Moro Kogoya di Papua Untuk Memberikan Sesuatu

Momen mahasiswa kunjungi rumah Panglima perang Suku Dani, Moro Kogoya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya

Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara
Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara

Kapolda Sumbar buka suara soal tewasnya siswa SMP diduga dianiaya polisi

Baca Selengkapnya