Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digugat Rp 2,1 M, Raja Surakarta ancam usir putri dari keraton

Digugat Rp 2,1 M, Raja Surakarta ancam usir putri dari keraton Raja Surakarta. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Konflik keluarga di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin pelik. Setelah digugat Rp 2,1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Solo oleh putri sulungnya sendiri kini giliran sang raja mengancam akan mengusir anaknya tersebut.

"Sinuhun (PB XIII) sangat kecewa dengan langkah yang dilakukan putrinya, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani. Ancaman sinuhun ini dilakukan karena gugatan yang diajukan ke PN Solo. Sinuhun tidak menyangka anaknya tega melayangkan gugatan itu," ujar kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu kepada wartawan, Rabu (5/4).

Sebelumnya, PB XIII memang digugat oleh putrinya ke PN Solo senilai Rp 2,1 miliar. Langkah PB XIII membentuk sebuah tim Panca Narendra yang bertugas menyelesaikan permasalahan internal keraton, dinilai cacat hukum dan menyalahi aturan.

Menurut Rumbai, ayahnya itu dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa untuk melakukan perbuatan hukum. Ferry menilai gugatan itu tidak berdasar. Menurutnya, tidak ada hak-hak penggugat yang dilanggar atas kebijakan itu.

"Raja sebagai penguasa tertinggi dalam keraton memiliki kewenangan penuh untuk membuat kebijakan. Itu juga diakui pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta," tandasnya.

Ia menilai, raja juga berhak membersihkan keraton dari para pembangkang yang selalu membuat konflik. Ferry menegaskan, PB XIII akan segera mengusir beberapa orang dalam keraton, termasuk putrinya serta pada pengurus Lembaga Dewan Adat. "Kita tunggu saja beberapa hari ke depan," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum Timoer, Sigit Sudibyanto mengatakan, kekuasaan PB XIII Hangabehi masih dipersengketakan. Salah satunya melalui gugatan yang diajukan oleh putrinya tersebut.

"PB XIII tidak bisa mengusir putrinya serta Dewan Adat sebelum ada putusan dari pengadilan. Raja dan masyarakat tidak bisa melakukan pengusiran secara sewenang-wenang. Kewenangan eksekutorial hanya dimiliki oleh pengadilan. Pengusiran tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Raja Surakarta PB XIII Pimpin Kirab 1.000 Tumpeng Sambut Lailatul Qadar
Raja Surakarta PB XIII Pimpin Kirab 1.000 Tumpeng Sambut Lailatul Qadar

1.000 tumpeng dibawa ke Sriwedari untuk diserahkan Pemkot Solo. Usai didoakan para ulama keraton, tumpeng dibagikan ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mengenang Peristiwa Serangan Umum Surakarta, Bersatunya Rakyat dalam Pertempuran 4 Hari
Mengenang Peristiwa Serangan Umum Surakarta, Bersatunya Rakyat dalam Pertempuran 4 Hari

Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.

Baca Selengkapnya
Selamatkan Ndalem Sasono Mulyo, Keluarga Keraton Surakarta Saweran
Selamatkan Ndalem Sasono Mulyo, Keluarga Keraton Surakarta Saweran

Pemkot Solo dan Kementerian PUPR lebih memprioritaskan Alun-alun Utara dan Selatan untuk revitalisasi awal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya
Putra Mahkota Surakarta Tabrak Warga, Gibran: Jangan Lari, Harus Tanggung Jawab
Putra Mahkota Surakarta Tabrak Warga, Gibran: Jangan Lari, Harus Tanggung Jawab

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan

Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya