Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Serangan Jantung, Hakim PN Jaktim Meninggal di Dalam Mobil

Diduga Serangan Jantung, Hakim PN Jaktim Meninggal di Dalam Mobil Ilustrasi mayat. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemukan tewas di dalam mobil, Selasa (26/11). Korban Tri Hadi Budisatrio (64) meninggal di dalam mobil yang terparkir di Basement Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno No 11, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait menjelaskan, korban ditemukan meninggal pada pukul 15.00 WIB. Saat itu posisi sedang berada di kursi bagian depan.

"Saat hidupin mesin mobil terkena serangan jantung. Kemudian meninggal," ucap Tom saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/11).

Menurut keterangan koordinator Sekuriti PN Jaktim, Kaman menyebut, korban saat itu hendak pulang ke rumah.

"Iya sudah mau pulang tiba-tiba penyakitnya kambuh," ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP