Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Selewengkan Dana Reses untuk Kampanye, Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Selewengkan Dana Reses untuk Kampanye, Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu Komisioner Panwaslu Kecamatan Gubeng laporkan Caleg Gerindra Dapil I Jatim. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Panwaslu Kecamatan Gubeng melaporkan BH, calon legislatif DPR RI Dapil I Jawa Timur ke Bawasalu Kota Surabaya. Menurutnya, BH masih aktif sebagai anggota DPR periode ini menduduki Komisi V.

Pelaporan ini ada dugaan penyelewengan dana reses untuk kepentingan kampanyenya di Surabaya.

"Caleg DPR RI asal Gerindra," kata Komisioner Panwaslu Kecamatan Gubeng, Jonathan, kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Surabaya, Kamis (12/4) malam.

Dia menambahkan, laporan ini bermula dari temuan pihaknya pada 4 April lalu. Tepatnya, saat acara sosialisasi Caleg DPR RI di Jalan Juwingan 55, Kecamatan Gubeng.

"Kronologinya, pada 4 April sore, pukul 15.00 WIB, ada izin kegiatan sosialisasi Caleg DPR RI dan provinsi Yang (DPR) RI, berinisial BH," cerita Jonathan.

Ketika acara selesai para peserta sosialisasi dipanggil dan diberi uang senilai Rp 50 ribu.

"Ketika ketua pelaksana kami tanyai, katanya ini reses. Padahal izin yang masuk ke kami (Panwascam Gubeng) sosialisasi Caleg," jelas dia.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya beserta alat bukti. Dia berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti karena ada dugaan penyalahgunaan dana reses untuk berkampanye.

"Alat bukti temuan yang kami lampirkan berupa foto-foto dan video kegiatan yang menunjukkan adanya amplop berisi uang. Ketika kejadian, saya sendiri berada di sana bersama empat orang, termasuk Panwas Kelurahan Juwingan," ungkapnya.

Sementara Komisioner Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat, yang menerima laporan Jonathan menegaskan bahwa pihaknya akan segera memplenokan laporan tersebut.

"Akan kami segera plenokan bersama 5 orang komisioner Bawaslu Kota Surabaya," ucap Hidayat.

Terkait sanksi, Hidayat menyebut ada dua, yaitu administrasi dan pidana.

"Tentunya akan kami kaji secara matang terkait ini. Kalau administratif ini berupa teguran. Kalau pidana, nanti akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk dibahas. Bisa berujung pidana 2 tahun atau denda," jelas Hidayat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Ganjar ke Relawan: 14 Februari Arahkan Masyarakat Dukung Kita
Pesan Ganjar ke Relawan: 14 Februari Arahkan Masyarakat Dukung Kita

Ganjar ingin masyarakat menelisik lebih dalam program ditawarkan masing-masing paslon dengan menonton debat capres-cawapres digelar KPU.

Baca Selengkapnya
Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya