Diduga mark up pengadaan reklame, Kadis SA ditahan Kejaksaan Batu
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Batu menahan SA, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu. SA yang menjabat sebagai Kepala Dinas UMKM ditahan atas dugaan mark up anggaran pengadaan reklame.
Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah mengungkapkan, penahanan dilakukan sejak Kamis (20/7) pukul 14.00 WIB. Tersangka terjerat kasus ini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Humas Pemkot Batu.
"Tersangka ditahan di Rutan Klas I Lowokwaru Malang selama 20 hari, terhitung dari 20 Juli-8 Agustus 2017," katanya, Jumat (21/7).
Penahanan, kata Chusniah, atas dugaan penyalahgunaan wewenang selaku PPK dalam publikasi penyewaan reklame. Tersangka menyewa reklame di dua titik yakni Juanda (Sidoarjo) dan Denpasar (Bali).
Namun nilai sewa reklame tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam adendum. Tersangka me-mark up, lalu mengalihkan lokasi pekerjaan untuk sewa reklame.
Kejari sebelumnya juga telah menahan salah satu rekanan berinisial KY selaku komanditer CV Wikra Kallea dalam kasus yang sama. Mark up biaya pengadaan reklame disebut KY atas instruksi SA.
Tersangka SA selaku PPK pada bagian Humas Setda Kota Batu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan selaku dalam kegiatan publikasi sewa billboard.
Tersangka tidak melaksanakan sebagian pekerjaan untuk sewa billboard di Denpasar serta mengalihkan lokasi pekerjaan untuk sewa billboard di Juanda. Atas perbuatan tersangka negara dirugikan sekitar Rp 200 jutaan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaDeretan Iklan Lawas Kampanye Pemilu Ini Bikin Nostalgia, Ada Jokowi-Ahok hingga OK OCE
Seiring dengan berlakunya masa kampanye pemilu 2024, iklan lawas pemilu kembali dikenang.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024
Di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan PDIP soal Ganjar Tak Muncul di Iklan Terbaru
PDI Perjuangan menayangkan iklan terbarunya di berbagai media sosial tanpa sosok Ganjar.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSukses Kibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Berlangsung, Aksi Bocah SD Ini Banjir Pujian
Bocah SD ini mampu mengibarkan bendera merah putih saat upacara. Baru latihan Senin pagi, satu jam sebelum upacara dimulai.
Baca Selengkapnya