Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga akan jadi TKI ilegal, 30 WNI dicegah ke luar negeri

Diduga akan jadi TKI ilegal, 30 WNI dicegah ke luar negeri Bandara Soekarno Hatta. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Kantor Imigrasi di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 30 warga negara Indonesia (WNI) sejak Sabtu (11/2) hingga Minggu (12/2) pagi.

Mereka yang dicegah ke luar negeri diduga akan bekerja secara ilegal untuk sejumlah negara di Timur Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Kaharuddin, mengatakan, WNI yang dicegah pada malam hari ada 14 orang.

"Sedangkan untuk pagi ini ada 16. Mereka dicegah karena akan bekerja tidak sesuai prosedur," kata Kaharuddin, Minggu (12/2).

Sebanyak 14 orang yang dicegah pada Sabtu malam berasal dari Jawa Timur. Sedangkan 16 orang yang dicegah Minggu pagi berasal dari Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“Para WNI ini juga memegang tiket pesawat fiktif. Hal itu diketahui setelah petugas imigrasi mengecek ke pihak maskapai, salah satunya AirAsia tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang menyatakan tiket mereka tidak tercantum dalam sistem,” tuturnya.

Setelah selesai dimintai keterangan, mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya. Sebab, kata Kaharuddin, mereka mengaku tidak mengetahui jika tiket tersebut fiktif.

"Mereka mengaku tidak tahu siapa yang memberangkatkan. Tentunya ini harus didalami," tutur Kaharuddin.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP