Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga akan jadi TKI ilegal, 30 WNI dicegah ke luar negeri

Diduga akan jadi TKI ilegal, 30 WNI dicegah ke luar negeri Bandara Soekarno Hatta. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Kantor Imigrasi di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 30 warga negara Indonesia (WNI) sejak Sabtu (11/2) hingga Minggu (12/2) pagi.

Mereka yang dicegah ke luar negeri diduga akan bekerja secara ilegal untuk sejumlah negara di Timur Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Kaharuddin, mengatakan, WNI yang dicegah pada malam hari ada 14 orang.

"Sedangkan untuk pagi ini ada 16. Mereka dicegah karena akan bekerja tidak sesuai prosedur," kata Kaharuddin, Minggu (12/2).

Sebanyak 14 orang yang dicegah pada Sabtu malam berasal dari Jawa Timur. Sedangkan 16 orang yang dicegah Minggu pagi berasal dari Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“Para WNI ini juga memegang tiket pesawat fiktif. Hal itu diketahui setelah petugas imigrasi mengecek ke pihak maskapai, salah satunya AirAsia tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang menyatakan tiket mereka tidak tercantum dalam sistem,” tuturnya.

Setelah selesai dimintai keterangan, mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya. Sebab, kata Kaharuddin, mereka mengaku tidak mengetahui jika tiket tersebut fiktif.

"Mereka mengaku tidak tahu siapa yang memberangkatkan. Tentunya ini harus didalami," tutur Kaharuddin.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya