Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Ada Masalah Kejiwaan dan Ganggu Ketertiban Umum, WN Inggris Ditangkap Imigrasi

Diduga Ada Masalah Kejiwaan dan Ganggu Ketertiban Umum, WN Inggris Ditangkap Imigrasi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Terence Byrne, pada Kamis (21/2). WNA usia 73 tahun itu dinilai mengganggu ketertiban umum di wilayah Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

"Yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen perjalanan. Pengakuannya dokumen berupa izin kunjungan hilang. Dia juga diketahui telah overstay selama 20 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Sutrisno. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (24/2).

Pihak Imigrasi sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat di media sosial tentang adanya seorang WNA yang menginap di homestay sekitar Prawirotaman dan diduga dalam kondisi kehilangan akal sehat.

"Saat dilakukan dilakukan pengecekan data keimigrasian diketahui bahwa WNA tersebut bernama Terence Byrne beralamat di Puri Ganesha, Jalan Mangkuyudan, Yogyakarta," katanya.

Tim pengawasan orang asing langsung mendatangi Puri Ganesha dan diperoleh keterangan bahwa Terence sudah tidak tinggal di tempat tersebut.

Setelah ditelusuri lagi, diperoleh keterangan bahwa Terence tinggal di Homestay Tropis di wilayah Prawirotaman.

"Ketika ditelusuri lagi, ternyata Terence ini belum membayar selama tinggal di homestay dan dia juga saat itu ditemukan tengah menggelandang dan meminta-minta di Prawirotaman," katanya.

Sutrisno mengatakan, Terence terpaksa meminta-minta karena kehabisan uang.

"Selain itu dia juga diduga mengalami kondisi kejiwaan yang kurang stabil, emosinya meledak-ledak," katanya.

Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Raditya Jati Rumpoko, mengatakan saat petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumen izin tinggal dan paspor, Terence tidak bisa menunjukkan dan mengaku sudah hilang dicuri orang.

"Izin tinggal Terence ini telah habis pada 2 Februari 2019. Artinya telah overstay selama 20 hari lebih," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 83 ayat 1 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, yakni pejabat imigrasi berwenang menempatkan orang asing yang tidak memiliki dokumen perjalanan ditempatkan di ruang detensi.

"Di ruangan detensi Terence teriak-teriak dan menendang pintu, makan dibuang, diduga kondisi kejiwaannya sedang tidak bagus. Saat diperiksa tidak kooperatif," katanya.

Menurut dia, Terence akan dikirim ke rumah detensi yang ada di Semarang. Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Inggris untuk memulangkan Terence ke negara asal.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?
Dua Pelajar Diduga Pelaku Penembakan Pesawat di Dekai Ditangkap, Anggota KKB?

Polisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum
WNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum

Saat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung

Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya