Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didiskualifikasi, petahana Danny Pomanto gugat KPU Makassar ke Bawaslu

Didiskualifikasi, petahana Danny Pomanto gugat KPU Makassar ke Bawaslu Sidang gugatan petahana Pilwalkot Makassar Danny Pomanto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan calon petahana Pilwalkot Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto menggugat KPU setempat ke Bawaslu. Gugatan tersebut dilakukan setelah Danny dicoret dari kompetisi Pilkada. Sidang perdana permohonan gugatan berlangsung di aula gedung PKK, Jumat (4/5), dipimpin Ketua Bawaslu Makassar Nursari.

Dalam sidang perdana, pihak Danny dan KPU Makassar selaku pihak tergugat atau termohon masing-masing diwakili tim kuasa hukum.

"Pihak Danny Pomanto menggugat keputusan diskualifikasi terhadapnya oleh KPU Makassar, karena syarat pencalonannya terpenuhi sehingga sempat ditetapkan sebagai paslon namun kemudian didiskualifikasi dengan mengeluarkan SK baru. Ini yang dinilai cacat yuridis oleh pihak Danny Pomanto," kata Humas Bawaslu Makassar Muhammad Maulana.

Ditambahkan, Bawaslu juga akan memeriksa lagi sidang putusan sebelumnya terkait gugatan paslon nomor satu, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi ke KPU Makassar yang menetapkan Danny Pomanto tidak melakukan pelanggaran.

"Putusan Bawaslu Makassar yang menolak gugatan paslon nomor urut 1 karena menilai tidak ada pelanggaran itu berbuntut sengketanya di tingkat MA juga diurai oleh pemohon, diajukan sebagai bukti dalam gugatannya kali ini. Nah Bawaslu Makassar tentu akan diperiksa lagi, menyingkronkan bukti-bukti dan saksi-saksi," lanjut Muhammad Maulana.

Sidang akan dilanjut Sabtu (5/5), dengan agenda mendengarkan keterangan KPU Makassar.

Adapun Marhumah, kuasa hukum KPU Makassar menjelaskan, kliennya wajib menghadiri setiap persidangan penyelesaian sengketa.

"Soal apa yang diajukan oleh pihak penggugat sebagian besar itu sependapat dengan kami, karena itu yang dipertahankan selama ini makanya KPU Makassar ajukan kasasi ke MA saat kalah di PTTUN, karena KPU Makassar menilai tidak ada kesalahan, pelanggaran dalam penetapan paslon Danny Pomanto itu. Hanya saja karena kalah di tingkat MA, makanya KPU Makassar harus jalankan putusan MA yang sifatnya final dan mengikat, itu membuat paslon Danny dan pasangannya didiskualifikasi," jelas Marhumah.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.

Baca Selengkapnya
Kaesang Ingatkan Kader PSI Maluku: Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Kaesang Ingatkan Kader PSI Maluku: Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Kaesang Ingatkan Kader PSI Maluku: Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Baca Selengkapnya
Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta yang Diduga Lakukan Tabrak Lari

Sosok KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta yang Diduga Lakukan Tabrak Lari

Pengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya