Dicekoki Miras, Pelajar Diperkosa Pacar dan Temannya

Senin, 30 Januari 2023 23:15 Reporter : Ihwan Fajar
Dicekoki Miras, Pelajar Diperkosa Pacar dan Temannya ilustrasi pemerkosaan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang siswi inisial NF (15) menjadi korban pemerkosaan kekasihnya dan dua temannya usai dicekoki minuman keras (miras) di kawasan Pattene, Kabupaten Maros, pada Jumat (27/1) kemarin. Tiga pelaku yakni SA (15), AS (18) dan A (15) telah diamankan Kepolisian Resor Maros.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Inspektur Dua, Kori Sule Tandipayung mengatakan, tiga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA telah diamankan. Dia menjelaskan dari tiga pelaku, satu merupakan kekasih korban.

"Sebenarnya, yang dua ini tidak dikenal sama korban. Cuma satu saja karena pacarnya, yang dua tidak," katanya kepada wartawan, Senin (30/1).

Dia menjelaskan kronologi saat korban dijemput oleh pelaku A. Saat itu, korban dibawa ke rumah pelaku AS.

"Kemudian dibawa korban ke rumah pelaku yang satu. Dia (korban) dicekoki minuman tuak (miras)," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Saat kondisi mabuk tersebut akibat dicekoki miras, korban diperkosa oleh kekasihnya. Setelah kekasih korban memerkosa, menyusul dua teman pelaku.

"Setelah pelaku pertama kemudian menyusul ke dalam kamar kedua dan ketiga. Waktu kejadian selang 30 menit 40 menit," terang Kori.

Dia menjelaskan, kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani penyelidikan. Sementara korban kini telah diberi pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros.

"Untuk pelaku kita mau lakukan konseling assesment ke instansi terkait, yaitu DP3A. Kami lakukan assesment memanggil psikolog dari Bapas dan Dinsos untuk konseling baik itu korban maupun pelaku yang di bawah umur," bebernya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak. Ketiganya juga terencana hukuman tujuh tahun penjara. "Semua pelaku didampingi oleh pengacara dan orang tuanya," tutupnya. [fik]

Baca juga:
Polisi Ringkus Pemerkosa dan Penganiaya Mantan Pacar di Jakarta Barat
Gadis 15 Tahun Diperkosa Ayah Sambung di Aceh
Tentukan Langkah Hukum Lanjutan, Pengacara Herry Wirawan Tunggu Salinan Putusan MA
Diajak Tenggak Miras, Remaja Putri di Mimika Diperkosa dan Dibunuh 2 Pemuda
Legislator PDIP: Tak Ada Kata Damai untuk Pelaku Pemerkosaan di Brebes
Buron Dua Bulan, Perampok dan Pemerkosa Nenek di Banda Aceh Dibekuk
Dua Anggota LSM Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes Ternyata Pernah Peras Kades

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini