Dicekoki Miras, Pelajar Diperkosa Pacar dan Temannya
Merdeka.com - Seorang siswi inisial NF (15) menjadi korban pemerkosaan kekasihnya dan dua temannya usai dicekoki minuman keras (miras) di kawasan Pattene, Kabupaten Maros, pada Jumat (27/1) kemarin. Tiga pelaku yakni SA (15), AS (18) dan A (15) telah diamankan Kepolisian Resor Maros.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Inspektur Dua, Kori Sule Tandipayung mengatakan, tiga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA telah diamankan. Dia menjelaskan dari tiga pelaku, satu merupakan kekasih korban.
"Sebenarnya, yang dua ini tidak dikenal sama korban. Cuma satu saja karena pacarnya, yang dua tidak," katanya kepada wartawan, Senin (30/1).
Dia menjelaskan kronologi saat korban dijemput oleh pelaku A. Saat itu, korban dibawa ke rumah pelaku AS.
"Kemudian dibawa korban ke rumah pelaku yang satu. Dia (korban) dicekoki minuman tuak (miras)," ungkapnya.
Saat kondisi mabuk tersebut akibat dicekoki miras, korban diperkosa oleh kekasihnya. Setelah kekasih korban memerkosa, menyusul dua teman pelaku.
"Setelah pelaku pertama kemudian menyusul ke dalam kamar kedua dan ketiga. Waktu kejadian selang 30 menit 40 menit," terang Kori.
Dia menjelaskan, kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani penyelidikan. Sementara korban kini telah diberi pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros.
"Untuk pelaku kita mau lakukan konseling assesment ke instansi terkait, yaitu DP3A. Kami lakukan assesment memanggil psikolog dari Bapas dan Dinsos untuk konseling baik itu korban maupun pelaku yang di bawah umur," bebernya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak. Ketiganya juga terencana hukuman tujuh tahun penjara. "Semua pelaku didampingi oleh pengacara dan orang tuanya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya