Dicecar Jaksa soal Bertemu Markus Nari, Miryam Berdalih Lupa dan Tak Bahas e-KTP
Merdeka.com - Terpidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP Miryam S Haryani mengaku pernah melakukan pertemuan non-dinas dengan politisi Golkar Markus Nari. Namun dia menampik pertemuan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi Rp2,5 triliun tersebut.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Markus Nari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusar, Miryam menceritakan pertemuannya tersebut. Menurut dia, pertemuan dengan Markus sekadar meminta bantuan membuat desain dan rancangan untuk kantor dan usaha Miryam di Mampang, Jakarta Selatan.
Sepengetahuan Miryam, Markus memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil. Oleh karena itu, Miryam merasa cocok meminta referensi dari Markus.
Jaksa kemudian mengonfirmasi waktu pertemuan apakah dilakukan sebelum atau sesudah Miryam memberikan keterangan saksi di persidangan Irman dan Sugiharto, terpidana korupsi e-KTP. Namun, bekas politisi Hanura itu mengaku lupa.
"Kedatangan terdakwa (Markus Nari) itu sebelum atau sesudah (Miryam) jadi saksi Irman?" tanya jaksa, Selasa (9/10).
"Lupa," jawab singkat Miryam.
Jawaban serupa diucapkan Miryam saat jaksa penuntut umum menanyakan apakah pernah bertemu Markus di kantor advokat Elza Syarief. Miryam tak menampik sering mendatangi kantor Elza. Hanya saja, dia mengaku lupa ada tidaknya Markus di sana.
"Lupa," ujarnya.
Diketahui status Markus sebagai terdakwa lantaran jaksa mendakwanya telah memperkaya diri sendiri sebesar USD 1,4 juta dari proyek e-KTP.
Sementara Miryam telah berkekuatan hukum tetap sebagai terpidana karwna dianggap terbukti memberikan keterangan tidak benar selama proses persidangan. Miryam mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP dengan alasan adanya tekanan dari Novel Baswedan.
Miryam saat ini tengah menjalani masa hukumannya penjara selama 5 tahun di Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, dalam pemaparannya AHY secara tegas mengungkap bakal menggebuk habis mafia tanah.
Baca SelengkapnyaSelain Tamara, polisi juga memeriksa driver pribadi mantan suami Tamara, Angger Dimas itu.
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaDiselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaPilihannya jatuh ke usaha budi daya jamur. Wanita ini tercetus ide untuk memopulerkan jamur di Makassar.
Baca Selengkapnya