Dianggap lecehkan raja-raja Maluku, Indrisantika kembali dipolisikan
Merdeka.com - Seorang wanita, Indrisantika Kurniasari, dilaporkan ke polisi oleh Forum Masyarakat Maluku. Laporan terhadap Indri karena tulisannya yang dia posting di akun Facebook miliknya bernada menghina Presiden Joko Widodo saat mengenakan pakaian kebesaran adat Maluku.Hari ini, Indri kembali dilaporkan ke polisi oleh Majelis Latupati Maluku. Kuasa hukum Majelis Latupati Maluku, Djamalluddin Koedoebeon, enam orang perwakilan mereka yang mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, mewakili ribuan warga."Dalam rangka melaporkan sebuah dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudari Indrisantika dalam akun FB nya sekitar tanggal 24 Februari 2017, yang dalam kata-kata di akun FB tersebut yang bersangkutan ada kata-kata menista dan melecehkan para raja-raja dalam kaitan dengan penobatan gelar yang diberikan kepada bapak Joko Widodo selaku Presiden," kata Djamalluddin, di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Djamalluddin menjelaskan, postingan Indri telah melukai hati warga Maluku. Menurut dia, postingan tersebut seolah menganggap para latupati mengacu pada binatang. Dia mengklaim, banyak warga yang ingin melaporkan yang bersangkutan, namun dilarang.
"Seolah yang bersangkutan menganggap para raja ini mengenakan baju kebesaran maupun gelar itu mengacu pada kodok atau binatang, dalam hal ini itukan tidak bagus. Tidak etik dan itu saya kira kita juga tidak tahu apa yang merasuki pikirannya sehingga kemudian yang bersangkutan bisa begitu. Semua akan menjadi terang benderang, akan menjadi terbuka, maka kita akan meminta pihak kepolisian agar bisa menindaklanjuti laporan kami," tegas Djamalluddin."Saya kira di Jakarta ini bahkan di Indonesia orang Maluku banyak, hari ini pun banyak yang mau datang ke sini hanya saja dilarang oleh para Latupati ini," lanjutnya.

Para Latupati berusaha meredam amarah warga Maluku agar tidak sampai main hakim sendiri dan menjanjikan masalah ini akan diproses secara hukum. "Kita ingin menempuh jalur hukum sehingga biar hukumlah yang nanti akan berbicara sehingga jangan sampai kita melakukan hal-hal yang nanti akan menodai citra daripada orang-orang Maluku itu sendiri," terang Djamalluddin.
Djamalluddin berharap laporan mereka disikapi serius oleh Mabes Polri mengingat dalam postingan tersebut terdapat Kapolri dan Panglima yang mendampingi Presiden."Bahkan kita mohon agar ada atensi dari bapak Kapolri karena sesungguhnya pada saat penobatan itu hadir juga di tengah Pak Presiden dan ada bapak kapolri dan bapak panglima di foto," ujar Djamalluddin.

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya