Dianggap Cemarkan Nama, Anggota Polisi Laporkan Pemilik Akun Buang Sine ke Polda NTT
Merdeka.com - Mantan anggota Polri bernama Buang Sine di Kupang dilaporkan ke SPKT Polda NTT, karena diduga mencemarkan nama baik anggota polisi aktif bernama Rudy Soik di media sosial, Senin (3/1). Laporan itu diterima oleh AKP Ongko W. T Atmojo, dengan nomor STTLP/02/I/2022/SPKT POLDA NTT.
Selain akun facebook Buang Sine, akun lainnya bernama Kang Asep Jeff juga dilaporkan karena dianggap menuduh Rudy Soik sebagai penganut ideologi sesat.
Kuasa Hukum Rudy Soik, Bernard S. Anin mengatakan bahwa kliennya melaporkan akun facebook Buang Sine karena telah mencemarkan nama baik kliennya di grup-grup facebook di Kupang.
"Waktu itu kita sudah laporkan tapi karena kita hargai yang namanya restorasi justice, makanya kita tunggu 3x24 jam namun yang bersangkutan tidak juga memberikan klarifikasi sampai hari ini," kata Rudy, Selasa (4/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begitu seru, tak ayal jika tingkah lakunya berhasil menghibur netizen di jagat media sosial.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan pesan menyentuh terkait cinta dan keluarga. Baginya mencintai istri dan keluarga adalah kekuatan utama.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca Selengkapnya