Diamankan Saat Akan ke Malaysia, 15 WN Bangladesh Dideportasi
Merdeka.com - Sebanyak 15 warga negara (WN) Bangladesh dideportasi ke negara asalnya dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat (11/1). Mereka merupakan bagian dari 30 orang yang diamankan Polda Sumut di Batubara saat akan menyeberang ke Malaysia.
Pengembalian 30 WN Bangladesh ke negara asal dibagi dalam dua kloter. Sebanyak 15 di antaranya dipulangkan hari ini, sisanya akan diberangkatkan besok.
"Berangkat sore ini, transit di Kuala Lumpur. Setelah itu lanjut ke Bangladesh," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Victor Manurung.

Ke-30 WN Bangladesh ini masuk ke Indonesia secara legal memanfaatkan fasilitas bebas visa. Mereka datang tiga gelombang, yakni 13 orang tiba di Bandara Adi Sutjipto pada 11 Desember 2018. Keesokan harinya, 12 Desember 2018, 11 orang juga tiba di Bandara Adi Sutjipto. Sisanya masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai di hari yang sama.
Mereka ternyata berencana masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal. Namun, semuanya diamankan Polda Sumut di Tanjung Tiram, Batubara pada 17 Desember lalu.
Polda Sumut kemudian menyerahkan ke-30 WN Bangladesh ini ke Rudenim Belawan. Mereka diamankan di sana sembari menunggu proses pemulangan.
"Yang membelikan tiket dan administrasinya dari negara asal. Jadi tiketnya bukan dari kita. Kita hanya memfasilitasi mereka selama di Indonesia," jelas Victor.

Selain WN Bangladesh, 9 WN Myanmar yang menghuni Rudenim Belawan juga segera dideportasi, Sabtu (12/1). Mereka merupakan pelaku illegal fishing.
Saat ini terdapat 37 WNA tinggal di Rudenim Medan. Yang terbanyak WN Myanmar, yakni 32 orang. Selain itu terdapat 1 orang India, 1 Srilanka, 1 Thailand, 1 Iran, dan seorang WN Amerika yang terkena gangguan jiwa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya