Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua KPK Agus Rahardjo Izin Pamit Purnatugas

Di Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua KPK Agus Rahardjo Izin Pamit Purnatugas Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan permohonan maaf sekaligus izin pamit kepada seluruh rakyat Indonesia di Hari Antikorupsi Sedunia. Masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 akan berakhir pada 21 Desember 2019 nanti.

"Beberapa hari lagi pimpinan yang sekarang memimpin akan meletakkan jabatan. Jadi mohon maaf dalam empat tahun kami menjalankan tugas bila ada yang kurang berkenan," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Agus meminta maaf jika ada sikap KPK yang dinilai kurang nyaman di mata petinggi negara. Dia menjelaskan, hal tersebut semata hanya bagian dari tugas tanpa ada kepentingan apapun.

"Sifatnya kami menjalan tugas, bukan personal yang mengharuskan kami membuat seperti itu, karenanya kami harap rakyat Indonesia bisa terus diberkahi Allah SWT," tutur Agus.

Ajakan Ketua KPK di Hari Antikorupsi

Dalam Hari Antikorupsi Sedunia ini, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengajak agar peringatan kementerian/lembaga juga menjalankan semangat yang sama sesuai dengan program dan anggaran yang telah direncanakan di wilayah/kantor masing-masing.

"Konsep dan operasional acara diserahkan kepada masing-masing dengan tetap berpegang pada prinsip sinergitas, efisiensi, akuntabilitas dan penyelenggaraan kegiatan yang bebas dari korupsi," tutur Agus.

Giat Hari Antikorupsi Sedunia dijalankan KPK dan berlangsung sejak tanggal 6 hingga 13 Desember 2019. Lewat rangkaian kegiatan tersebut, KPK mengajak seluruh pihak membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui pendekatan humanis.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya