Di Bawah Umur, 18 Remaja yang Ditangkap saat SOTR di Istiqlal Dipulangkan
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan penangkapan terhadap 20 orang remaja di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap karena telah membuat keonaran pada saat Bulan Suci Ramadan.
Dari 20 orang remaja yang ditangkap, lima orang di antaranya merupakan seorang perempuan. Mereka atau 20 orang yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar, baik SMP, SMA dan SMK.
Mereka yang ditangkap itu tak semuanya ditahan oleh polisi. Hanya dua orang saja yang dilakukan penahan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena dua orang tersebut terbukti membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaun mengatakan, 18 orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan pemulangan kepada pihak orang tua masing-masing.
"Untuk yang 18 orang lainnya kita kembalikan ke orang tuanya," kata Tahan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (19/5).
Alasan pihaknya memulangkan mereka karena masih berusia di bawah umur 17 tahun. Status mereka pun masih merupakan seorang pelajar aktif.
"Mereka yang dipulangin itu masih di bawah umur. Kita kembalikan ke orang tuanya itu kemaren Sabtu (18/5)," ujarnya.
Selain itu, Tahan memastikan bahwa wilayah hukumnya saat ini aman dan kondusif. "Kita tiap malem lakukan operasi, jadi enggak ada daerah (di Jakarta Pusat) yang rawan," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap sebanyak 20 remaja karena membuar onar saat Bulan Suci Ramadan. Mereka ditangkap saat nongkrong di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi menuturkan, lima remaja diantaranya perempuan.
"Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK hingga lulusan sekolah," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu (18/5).
Arie melanjutkan, pelaku ditangkap saat tengah melakukan Sahur On The Road (SOTR). "Saat kami geledah, ada beberapa senjata tajam seperti parang, pisau sisir, golok dan celurit. Pelaku perempuan juga membawa senjata tajam," ujar Arie.
Dari pengakuan pelaku, senjata tajam itu dibuat pelaku di salah satu bengkel las di Ciledug.Mereka juga mengaku belum pernah melakukan aksi kejahatan. "Bawa senjata tajam hanya untuk jaga-jaga," kata Arie.
Dari 20 pelaku, dua diantaranya dijadikan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 12 UU Darurat 1951 dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.
"Kami terus mengadakan patroli untuk memburu pelaku kejahatan lainnya," jelas Arie.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaSatu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnya