Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Banding Daerah Lain, NTT masih Zona Hijau Penyakit Mulut dan Kuku

Di Banding Daerah Lain, NTT masih Zona Hijau Penyakit Mulut dan Kuku Pasar hewan. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Hingga tahun awal tahun 2023, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi daerah dengan status zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit ini disebabkan virus yang dapat ditularkan oleh hewan rentan berkuku, seperti sapi, babi, domba, kambing dan kerbau.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu Hungar menjelaskan, 2022 merupakan tahun PMK sehingga pemerintahan menetapkan sebagai wabah secara nasional. Sebanyak 27 provinsi dengan 312 kota tertular PMK.

"PMK menyerang lebih dari 580 ribu ekor ternak, namun hingga akhir tahun 2022 provinsi NTT masih dinyatakan bebas PMK, atau masih tetap zona hijau," jelasnya dalam coffee morning bersama wartawan di Kupang, Rabu (4/1).

Menurut Yulius Umbu Hungar, perlindungan maksimal terhadap penyebaran PMK di NTT dilakukan secara masif, di tempat-tempat pemasukan maupun pengeluaran seperti bandara, pelabuhan, terminal dan pos lintas batas negara (PLBN).

"NTT merupakan satu-satunya provinsi penghasil ternak terbesar di Indonesia yang masih berstatus zona hijau, kondisi ini sangat menguntungkan para peternak di NTT. Karena sapi dari NTT diminati seluruh daerah di seluruh Indonesia, bahkan sampai ke Kalimantan dan Sumatera karena dijamin bebas PMK," ungkapnya.

Masih menurut Yulius Umbu Hungar, data IQFast tahun 2022 mencatat hewan yang keluar melalui Karantina Pertanian Kupang totalnya 154,078 ekor ternak, dengan rincian rusa 14 ekor, kerbau 1.623 ekor, kambing 46.053 ekor, domba 416 ekor, babi 12.593 ekor dan sapi 93.393 ekor.

"Jika sudah PMK maka negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk ganti rugi kepada peternak untuk dilakukan pemotongan paksa, serta dilakukan vaksin. Lebih baik pencegahan yang dilakukan secara besar-besaran karena minim anggaran," ujarnya.

Yulius Umbu Hungar menambahkan, zona hijau itu diketahui melalui pengambilan sampel terhadap 10.000 ekor ternak di sejumlah desa di seluruh NTT dan dinyatakan tidak ada satu ekor pun yang terdeteksi PMK.

Karantina Ketat Banyak Pihak Terganggu

Yulius Umbu Hungar mengaku, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang sangat ketat mengawasi keluar masuk ternak, sejak penyakit PMK mewabah. Namun di balik itu, banyak pihak yang merasa terganggu bahkan ada instansi yang menganggap aturan tersebut memperhambat roda perekonomian di NTT.

Karantina sangat ketat sehingga banyak yang bermain di zona nyaman merasa terganggu. Bahkan ada intansi yang menganggap aturan ini memperhambat roda perekonomian NTT.

"Balai Karantina sangat ketat mendeteksi PMK jika ternak-ternak asal NTT hendak akan dibawa ke wilayah Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Kami Karantina sangat ketat sehingga banyak yang bermain di zona nyaman merasa terganggu," jelasnya.

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang akan melakukan deklarasi bebas PMK. Deklarasi ini dilakukan untuk menarik minat para investor di bidang peternakan, berinvestasi di NTT.

"Ini pasti banyak investor yang tertarik karena NTT masih zona hijau PMK. Pasti investasi akan banyak di NTT, karena di zona merah ternak akan susah dikirim ke mana-mana," tutup Yulius Umbu Hungar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 21 Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Daftar 21 Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang

Sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini

Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Tiga Petugas KPPS di NTT Meninggal Dunia Usai Pencoblosan Pemilu
Tiga Petugas KPPS di NTT Meninggal Dunia Usai Pencoblosan Pemilu

Tiga petugas KPPS yang meninggal dunia ini tersebar di tiga kabupaten yakni Alor, Belu dan Malaka.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan

BMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem periode 3-10 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Begini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Begini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu

Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.

Baca Selengkapnya
TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB
TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB

Imbauan itu sebagai bentuk antisipasi penembakan yang dilakukan KKB

Baca Selengkapnya